Ternyata! Pelaku Pembakaran 4 Sekolah Palangka Raya Bukan Warga Jalan Akasia

id kebakaran sekolah dasar palangka raya, bukan pelaku pembakaran beruntun sekolah palangka raya, polres palangka raya

Ternyata! Pelaku Pembakaran 4 Sekolah Palangka Raya Bukan Warga Jalan Akasia

MAM warga Jalan Akasia Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut ketika dimintai keterangan oleh pihak petugas kepolisian setempat, ternyata bukan pembakar empat SD yang ada di Palangka Raya, Sabtu (22/7/17). (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Aparat Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyatakan hingga sampai saat ini pihaknya belum mengamankan pelaku pembakaran empat Sekolah Dasar Negeri di Kota setempat. 

"Hingga sampai saat ini kami belum mengamankan salah satu pelaku pembakar sekolah dasar milik pemerintah kota setempat. Yang sudah dilakukan itu hanya mengambil keterangan dari beberapa para saksi mata yang saat itu berada di lapangan. Mengenai adanya pelaku yang sudah diamankan, pihaknya tidak membenarkan hal tersebut," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, Sabtu malam. 

Usai dimintai keterangan terhadap beberapa orang saksi yang di periksa oleh petugas, kini aparat kepolisian terus fokus menggali informasi serta menyelidiki kasus kebakaran beruntun yang menimpa sekolah dasar di Kota setempat dalam dua hari ini. 

"Kita masih selidiki mengenai adanya indikasi kesengajaan membakar bangunan sekolah itu. Tim terus bergerak guna mengungkap kasus misterius ini," tegasnya.

Usai memintai keterangan, para saksi mata di suruh kembali pulang. Dari keterangan para saksi pihak yang berwenang akan terus mengumpulkan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan di beberapa lokasi kebakaran.

Selanjutnya, pelaku yang diduga pembakar empat sekolah dasar negeri di Palangka Raya yang berhasil diamankan kepolisian setempat itu tidak benar adanya. Sebagaimana yang sudah diberitakan sejumlah media elektronik.

Dan pelaku yang diduga pembakar empat sekolah berinisial MAM (21) warga Jalan Akasia Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut juga sudah diperbolehkan pulang kerumah oleh pihak kepolisian. Karena mereka hanya diminta keterangan saja.


Berdasarkan pantauan di lapangan, setiap lokasi kebakaran dijaga ketat oleh pihak kepolisian bersenjata. Hal tersebut bertujuan guna lokasi kebakaran yang akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh pihak tim Laboratorium Forensik dari Surabaya. 

Penjagaan ketat itu dilakukan anggota, tak lain guna lokasi kebakaran tidak dirusak oleh penghuni sekolah serta warga yang berkeinginan melihat dan masuk kedalam lokasi sekolah yang terbakar.