Ini Penjelasan Saksi Terperiksa Kebakaran Empat SD di Palangka Raya

id sekolah terbakar, m arian maluana hasa, sdn 11 langkai

Ini Penjelasan Saksi Terperiksa Kebakaran Empat SD di Palangka Raya

M Arian Maulana Hasan (kanan, berbaju kaos) warga Jalan Pilau yang sempat sebelumnya disebut pelaku kebakaran menegaskan dirinya bukan pelaku pembakar sekolah. Ia didampingi rekannya mendatangi Polres Palangka Raya, Senin, mengurus ponsel yang ditaha

Palangka Raya (Antara Kalteng) - M Arian Maulana Hasan (MAMH) mengaku lega setelah diperiksa oleh pihak Polsek Pahandut mengenai seputaran terbakarnya empat sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya dan menegaskan dirinya bukanlah pelaku pembakaran sekolah itu.

MAMH yang berumur 21 tahun warga Jalan Akasia yang kini bermukim di Jalan Pilau itu dengan kebesaran hatinya menyatakan tidak akan menuntut kepada pengguna media sosial atau media massa yang menyebarkan foto dirinya dengan disebut sebagai terduga pelaku pembakaran tersebut.

"Saya tidak akan menuntut orang yang menyebarkan foto-foto saya saat diinterograsi pihak kepolisian. Pada intinya saya minta dibantu untuk gencar mengklarifikasi kabar yang tidak benar tentang diri saya itu," jelas MAMH di Palangka Raya, Senin.

Dia menceritakan sebelum diamankan pihak kepolisian, awalnya MAMH diberi tugas oleh penasehat Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Seht Adji melalui grup Watshaap mereka, pada Sabtu pukul 04.00 WIB untuk menelusuri dimana terjadi kebakaran.

Dirinya menggunakan sebuah sepeda motor langsung berkeliling mencari lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di depan SD Negeri 11 Langkai Jalan Diponegoro, berbalik dan hendak mengabarkan kepada rekan-rekannya.

Selain itu ia juga akan mengambil pakaian BPK, agar tidak dipersulit oleh polisi lalu lintas yang menjaga jalan masuk menuju lokasi kebakaran di  Jalan Wahidin Sudirousodo.

"Tepat di depan SD Negeri 11 itu saya mau memakai baju BPK yang saya bawa, karena pengalaman saya ketika tidak menggunakan seragam BPK. Kita dipersulit untuk masuk menuju ke lokasi kebakaran, dikira polisi kita hanya ingin nonton saja. Makanya saya mengenakan pakaian itu agar tidak dipersulit menuju SD Negeri 5 yang terbakar," katanya.

Belum sempat memakai seragam BPK itu, saya langsung dihampiri beberapa anggota Buser Polsek yang menanyakan saya sedang apa di situ. Bahkan mereka menemukan sebuah botol aqua kosong bekas berisi bensin yang tidak jauh dari saya.

"Karena menemukan botol aqua bekas berisi bensin itu mereka mencurigai hingga mengamankan saya. Sebelum dibawa ke Polsek setempat, beberapa rekan saya berusaha membantu saya bahwa saya benar anggota BPK yang saat itu hendak bertugas," ujarnya.

Lebih lanjut, kata MAMH, rekannya itu sempat menyuruh pihak yang berwajib untuk mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan memang terdaftar di BPK Seth Adji tersebut.

"Saya pun diperiksa selama enam jam, saya juga ditanyai seputaran kejadian kebakaran dan saya menjawab sesuai dengan apa yang saya lakukan waktu itu. Setelah 1x24 jam saya akhirnya bisa pulang sekitar pukul 06.00 WIB," demikian MAM dengan wajah tersenyum.