Disdukcapil Pulpis Bersikap Kooperatif Jalani Proses Hukum

id disdukcapil pulpis, tim saber pungli, polres pulpis

Disdukcapil Pulpis Bersikap Kooperatif Jalani Proses Hukum

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau, Subagijo mengaku pihaknya akan bersikap kooperatif dan menjalani proses hukum yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli setempat. 

Hal tersebut dikatakannya pasca penggeleadahan yang dilakukan polisi terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli) dari berbagai proses pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

"Kami dari Disdukcapil akan mengikuti prosedur hukum yang harus dilalui," kata Subagijo di ruang kerjanya, Senin (24/7).

Menurut Subagijo, ada empat orang staf termasuk kepala bidang yang dimintai keterangan secara intensif. "Apakah terbukti melakukan pungutan liar atau tidak, hal itu nantinya dibuktikan oleh pihak penyidik dari Polres Pulang Pisau," katanya.

Adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Saber Pungli ini, terang Subagijo, sudah bisa dipastikan ada oknum yang masih melakukan pungli dari setiap pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Kejadian ini tentunya tidak diharapkan karena prosedur di Disdukcapil sudah jelas, tidak ada pelayanan administrasi yang dipungut biaya apapun.

Dikatakan Subagijo, ada beberapa dokumen yang dibawa penyidik saat penggeledahan. Diantaranya blanko e-KTP dan sejumlah uang. Blanko e-KTP tersebut adalah blanko yang sudah dicetak, dan sebagian blanko yang sudah dicetak tersebut didistribusikan melalui pihak kecamatan.

Subagijo mengaku dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Teguran tersebut sudah diberikan secara lisan maupun secara tertulis dan telah meminta kepada seluruh staf untuk bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Jangan yang mudah dibikin sulit, karena ini pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.


Namun, kata dia, nampaknya teguran tidak lagi lagi digubris sehingga adanya kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh staf yang lainnya.

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan polisi terkait dengan garis polisi yang dipasang saat penggeledahan. Tentunya pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat harus kembali diberikan, dan Disdukcapil berjanji bersikap kooperatif kepada polisi dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan.