Mantap! Kurangi Pengangguran Pemkab Barut Gelar Pelatihan Menjahit

id Pengangguran, Pemkab Barut, Pelatihan Menjahit

Mantap! Kurangi Pengangguran Pemkab Barut Gelar Pelatihan Menjahit

Kepala DisnakertransKop dan UKM Barito Utara Tenggara memberikan selamat kepada a peserta kepada perwakilan yang mengikuti pelatihan menjahit, di Muara Teweh, Senin(24/7). (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Sebanyak 16 orang perwakilan dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengikuti pelatihan menjahit yang dilaksanakan di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah setempat.

"Pelatihan menjahit untuk mengurangi jumlah pengangguran yang sebagian besar tenaga kerja dengan tingkat pendidikan dan keterampilan sangat rendah," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barut, Tenggara Teweng di Muara Teweh, Senin.

Guna mengatasi banyaknya pengangguran itu diperlukan perhatian serius dari pemerintah untuk dapat menyelenggarakan pelatihan kerja untuk membekali, meningkatkan dan mengembangkan kompetisi kerja guna meningkatkan kemapuan, produktifitas dan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya.

Pelatihan tenaga kerja, kata dia, terdiri pelatihan tenaga kerja berbasis kompetensi dan pelatihan tenaga kerja berbasis masyarakat. Pelatihan yang dilaksanakan ini adalah pelatihan menjahit.

Para peserta pelatihan diberikan keterampilan dasar menajhit dengan harapan materi pelatihan yang disampaikan nantinya dapat menjadi bekal yang berguna bagi para peserta, baik bekal keterampilan untuk menjahit atau dapat membuka lapangan kerja secara mandiri, dan diharapkan dapat mengembangkan diri ditempatnya masing-masing.

Tenggara mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 bahwa tenaga kerja merupakan urusan pemerintah (urusan wajib) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Dalam rangka pelaksanaan urusan wajib tersebut Disnakertrans,Kop dan UKM Barito Utara tahun 2017 melalui program peningkatan kesempatan kerja mengadakan kegiatan pelatihan tenaga kerja berupa pelatihan menjahit.

"Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2006 tentang sistem pelatihan kerja nasional, pelatihan kerja adalah seluruh kegiatan untuk memberi, memperoleh, meningkatkan serta mengembangkan komptensi kerja, produktivitas, disiplin, sikap dan etos kerja pada tingkat keterampilan dan keahlian tertentu," kata dia.

Pelatihan menjahit ini dilakukan selama 16 hari mulai Senin (24/7) diikuti warga dari perwakilan di sembilan kecamatan yakni Kecamatan Teweh Tengah, Teweh Baru, Teweh Selatan, Lahei, Teweh Timur, Lahei Barat, Gunung Timang, Gunung Purei dan Montallat.