Sampit (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan, revisi usulan beberapa kegiatan pembangunan infrastruktur sudah sesuai prosedur yang berlaku dan atas sepengetahuan DPRD setempat.
"Ada beberapa pergeseran kegiatan peningkatan jalan itu sudah diteruskan Pemkab Kotim bersama DPRD ke Bappenas dan Kementerian PUPR untuk mengurus revisi usulan itu, tiga hari kemudian keluar izin dari pemerintah pusat," kata Plt Sekda Kotim Halikinnor di Sampit, Senin.
Pergeseran anggaran kegiatan bisa dilakukan asal dengan alasan tepat dan dilakukan sesuai prosedur. Pergeseran itu biasanya terpaksa dilakukan akibat masalah darurat yang tidak diprediksi sebelumnya.
Izin pergeseran anggaran atau kegiatan itu diajukan sesuai kompenen kapasitas kegiatan. Ada yang cukup mendapatkan izin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, ada yang harus mendapat izin dari sekretaris daerah selaku pengguna anggaran, dan ada pula yang harus mendapatkan izin dari DPRD.
Misalnya rencana pembangunan jalan terjadi pergeseran lokasi karena sebab tertentu, maka izinnya cukup dari sekeretaris daerah. Namun jika anggaran kegiatan peningkatan jalan digeser untuk kegiatan lain seperti pembangunan jembatan, maka harus mendapat persetujuan DPRD.
"Hal yang harus minta izin DPRD itu kalau harus mengubah peraturan daerah dan APBD. Misalnya rencana pembangunan jalan diubah menjadi jembatan atau belanja modal menjadi barang. Semua harus dilaporkan kepada dewan," kata Halikinnor.
Peluang pergeseran anggaran ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 160. DPRD juga dilibatkan dalam setiap pengusulan pergeseran anggaran itu agar tidak menimbulkan permasalahan.
"Kalau ada yang melanggar hukum, saya minta dibatalkan. Jangan sampai ada masalah karena kalau kegiatan dibatalkan maka yang rugi adalah masyarakat kita karena anggaran terbuang tidak terserap," kata Halikinnor.
Halikinnor mengapresiasi kritik dari banyak pihak, khususnya DPRD. Hal itu wajar demi perbaikan, apalagi DPRD memang memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.
Berita Terkait
Menegangkan, evakuasi pasangan lansia korban banjir di Sampit dibayangi kemunculan buaya
Selasa, 30 April 2024 4:57 Wib
Jumlah nelayan bertambah, Bupati Kotim komitmen tingkatkan sektor perikanan
Senin, 29 April 2024 21:13 Wib
16 Desa di Kotim siap dicanangkan sebagai Desa Bersinar
Senin, 29 April 2024 17:57 Wib
Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak
Senin, 29 April 2024 15:27 Wib
Diskominfo Kotim usulkan pembangunan 35 BTS hingga ke pelosok
Senin, 29 April 2024 14:39 Wib
Wabup Kotim minta masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan konten pornografi
Senin, 29 April 2024 5:35 Wib
Puluhan calon guru penggerak Kotim pamerkan panen hasil belajar
Minggu, 28 April 2024 16:50 Wib
Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Kotim rekrut 51 panwaslu kecamatan
Sabtu, 27 April 2024 20:57 Wib