Bupati Kotawaringin Timur Disarankan Lantik Pejabat Definitif

id dprd kotim, muhammad shaleh, pejabat definitif

Bupati Kotawaringin Timur Disarankan Lantik Pejabat Definitif

Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh. (FOTO ANTARA Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Muhammad Shaleh menyarankan bupati segera mengisi kekosongan pimpinan di sejumlah instansi dengan melantik pejabat definitif karena sangat dibutuhkan dalam pembahasan anggaran.

"Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) segera dibahas oleh DPRD dengan tim anggaran eksekutif. Kalau ada instansi belum punya pimpinan yang definitif, dikhawatirkan akan menghambat pembahasan karena sulit dalam mengambil kebijakan dan keputusan," kata anggota Komisi IV, Muhammad Shaleh di Sampit, Selasa.

Saat ini banyak satuan organisasi perangkat daerah yang belum memiliki pemimpin definitif. Selain beberapa pejabat memasuki masa pensiun, kekosongan itu juga imbas pemberlakuan aturan baru terkait organisasi perangkat daerah sehingga ada yang digabung, namun ada pula yang dinaikkan statusnya.

Beberapa satuan organisasi perangkat daerah yang belum ada pejabat definitifnya yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Sosial, Dinas Perizinan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Bahkan jabatan Sekretaris Daerah pun kini dijabat seorang pelaksana tugas.

Menurut Shaleh, secara aturan sudah tidak ada kendala karena Kotawaringin Timur sudah membuat Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang masalah serupa. Kini tinggal kewenangan bupati untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Saat ini DPRD bersama tim eksekutif sedang membahas Laporan Pertanggungjawaban Bupati Kotawaringin Timur tahun anggaran 2016. Ada beberapa pejabat yang tidak hadir dengan alasan belum ada pejabat definitif.

"Seperti ini `kan jadi terganggu. Padahal dalam pembahasan anggaran, kadang diperlukan kebijakan dan keputusan seorang pemimpin satuan organisasi perangkat daerah. Jangan sampai semua terhambat gara-gara masalah ini," kata Shaleh.

Ia berharap masalah ini menjadi perhatian bupati agar jangan sampai mengganggu jalannya pemerintahan. Hasil uji kompetensi pejabat beberapa waktu lalu bisa menjadi dasar bagi bupati dalam menetapkan pejabat yang tepat di setiap satuan organisasi perangkat daerah.