Pemkab Seruyan Limpahkan Seluruh Perizinan ke BPMPTSP

id BPMPTSP seruyan, Pemkab Seruyan, Pemkab Seruyan Limpahkan Seluruh Perizinan ke BPMPTSP

Pemkab Seruyan Limpahkan Seluruh Perizinan ke BPMPTSP

Sekda Seruyan Haryono. (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan melimpahkan seluruh kewenangannya di bidang perizinan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat," kata Sekretaris Daerah Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Rabu.

Haryono yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan menjelaskan, di Seruyan ada 49 jenis perizinan. Namun, dari jumlah tersebut, BPMPTSP hanya menangani 28 jenis perizinan, sedang sisanya masih melekat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Sesuai dengan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi Seruyan tahun 2017-2018, maka Pemkab akan mendelegasikan keseluruhan perizinan pada September 2017," katanya.

Ia menambahkan, selama beberapa tahun, perizinan masih belum bisa sepenuhnya dilimpahkan kepada BPMPTSP karena permasalahan teknis pelimpahan kewenangan yang memerlukan proses sehingga pengurusan perizinan masih melekat pada sejumlah OPD.

"Masalah pelimpahan kewenangan itu perlu proses dan tidak bisa dilakukan langsung begitu saja, apalagi kalau berkaitan dengan masalah teknis pelaksanaan di lapangan," katanya.

Sementara, DPRD Seruyan mendorong agar Pemkab Seruyan segera menuntaskan masalah pelimpahan kewenangan perizinan sepenuhnya kepada BPMPTSP sehingga memudahkan pengurusan izin bagi pelaku usaha yang ingin berinvestasi di Seruyan.

"Dengan menerapkan perizinan terpadu akan memangkas jalur birokrasi yang terkesan sulit atau bahkan berbelit-belit," kata Anggota DPRD Seruyan Bambang Yantoko.

Politisi Golkar ini mengatakan, DPRD sebelumnya sudah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur untuk melihat pengelolaan dan penerapan perizinan yang telah menyumbangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) hingga puluhan miliar rupiah.

"Kunci sukses Sidoarjo dalam menerapkan perizinan satu pintu yang patut dicontoh adalah keseriusan dalam memberi kewenangan penuh kepada BPMPTSP untuk mengelola dan menangani perizinan yang diusulkan masyarakat," katanya.