Palangka Raya (Antara Kalteng) - Panitia Khusus DPRD Kalimantan Tengah tetap melanjutkan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang kenaikan tunjangan dewan walau besarannya masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahrudin di Palangka Raya, Jumat mengatakan pada dasarnya raperda tersebut hanya sebagai dasar hukum, sedangkan besaran kenaikan tunjangannya akan diatur melalui Peraturan Gubernur.
"Permendagri yang ditunggu itu lebih kepada aturan yang menjelaskan klaster terhadap perhitungan kenaikan tunjangan besaran, Klaster yang dimaksud itu terbagi tiga, yakni menengah, sedang dan tinggi," tambahnya.
Dikatakan, ada hitungan tersendiri untuk menentukan klaster mana yang akan digunakan. Untuk menentukan klaster tidak berdasar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun menggunakan realiasi APBD.
"Saya sendiri tidak bisa memberikan gambaran pasti, Kalteng masuk klaster yang mana terkait kenaikan tunjangan. Kalau berdasarkan perkiraanm, ya saya prediksi kemungkinan akan masuk yang sedang," kata Fahrudin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan dua naskah rancangan peraturan daerah tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2017, dan tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng Ismail mengatakan mengenai raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalteng, sebelumnya telah diatur dengan perda nomor 2 tahun 2007. Namun dengan terbitnya PP 18 tahun 2017, maka raperda sebelumnya harus disesuaikan dengan PP yang baru.
"Kita tentu berharap dua raperda ini bisa selesai tepat waktu, untuk itu perlu koordinasi baik antara pemerintah dan legislatif," demikian Ismail.
Berita Terkait
Penjabat Bupati Mura: Gebyar PAUD ajang peningkatan kreativitas anak dan guru
Senin, 29 April 2024 15:59 Wib
Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024
Senin, 29 April 2024 15:52 Wib
Gedung baru PN Kuala Kurun wujud komitmen MA tingkatkan pelayanan
Senin, 29 April 2024 15:50 Wib
Dispursip Kalteng sosialisasi pengelolaan arsip dinamis
Senin, 29 April 2024 15:44 Wib
KPU Kobar manfaatkan momen nobar Piala Asia untuk sosialisasi pilkada
Senin, 29 April 2024 15:43 Wib
Sampit terkepung banjir, BPBD bantu dan evakuasi warga terdampak
Senin, 29 April 2024 15:27 Wib
Polisi sosialisasikan tujuh penyebab lakalantas di Palangka Raya
Senin, 29 April 2024 15:19 Wib
Disarpustaka Kapuas terus berupaya mengamankan arsip daerah
Senin, 29 April 2024 15:08 Wib