Sekdes Perkosa Siswi SMA di Murung Raya?

id sekdes di mura, sekdes perkosa siswi sma,

Sekdes Perkosa Siswi SMA di Murung Raya?

Ilustrasi. (Istimewa)

Puruk Cahu (Antara Kalteng) - Seorang Sekretaris Desa di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, berinisial E (47 tahun) harus berurusan dengan polisi setempat karena adanya laporan dari Ardianto yang menuduh Sekdes E telah memperkosa seorang siswi SMA, yang merupakan adik pelapor ke Polres Murung Raya.

Laporan Ardianto itu berisi tuduhan terhadap Sekdes E yang telah memperkosa adiknya berinisial F yang baru berusia 16 tahun. Dari keterangan adiknya di hadapan aparat Polres Mura, kalau dirinya dipaksa hubungan badan dengan E, sementara keluarga baru tahu setelah F ketahuan telah hamil 3 bulan. 

Atas dasar laporan itu Polisi Mura menahan E. 

Ardianto menjelaskan, awal mulanya keluarga tidak tahu, namun ada yang curiga melihat fisik adiknya F. 

"Karena ada perubahan fisik pada badan adiknya di bagian perutnya, kami paksa untuk mengaku dan menjelaskan masalahnya. Ternyata yang melakukan adalah E, yang menjabat sebagai Sekdes," kata Ardianto kepada AntaraKalteng, Jumat.

Namun Sekdes E saat dikonfirmasi menolak tuduhan pemerkosaan terhadap F, karena menurut E hubungan intimnya berdasarkan suka sama suka.

"Tidak ada paksaan sedikit pun pada hubungan ini. Bahkan sebelum saya dilaporkan ke polisi, kami sudah ada kesepakatan bahwa kami akan menyelesaikan secara kekeluargaan. Kami berjanji akan menikah," kata E yang dijumpai di rumah tahanan Polres Mura, Kamis (27/7/17).

Bahkan E mengaku sudah bertemu keluarga F dan siap bertanggung jawab dengan siap menikahi F. Namun E merasa terkejut ternyata dirinya mendapat panggilan dari Polsek setempat, karena perkara ini dianggapnya sudah menemukan kesepakatan bersama keluarga F.

E mengaku, dirinya berpacaran dengan siswi SMA ini sejak Januari 2017 dan pernah berjalan-jalan ke Banjarmasin, Kalsel.