Disdukcapil Seruyan Kesulitan Data Warga Pendatang Baru, Karena Ini

id Disdukcapil Seruyan, Mansyur Ibrahim, Disdukcapil Seruyan Kesulitan Data Warga Pendatang Baruv

Disdukcapil Seruyan Kesulitan Data Warga Pendatang Baru, Karena Ini

Ilustrasi, Logo Seruyan (kesbangseruyan.blogspot.com)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kesulitan mendata warga pendatang baru yang bekerja di perusahaan perkebunan sawit.

"Hal itu disebabkan karena minimnya kesadaran mereka untuk melaporkan diri ke Disdukcapil Seruyan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan (Disdukcapil) Seruyan Mansyur Ibrahim di Kuala Pembuang, Minggu.

Ia mengatakan, sistem rekruitmen karyawan yang dilakukan langsung oleh perusahaan tanpa dilaporkan kepada instansi terkait membuat Disdukcapil kesulitan dalam melakukan pendataan penduduk di daerah perusahaan.

"Apalagi petugas Disdukcapil tidak bisa selalu melakukan pendataan di seluruh perusahaan ada di Seruyan," katanya.

Ia menegaskan, sesuai aturan, setiap pendatang baru termasuk perusahaan wajib melaporkan diri serta jumlah karyawan baru kepada kepada pihak terkait sehingga jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan maka dengan mudah dapat diketahui identitas penduduk yang bersangkutan.

"Kemudian, pada 2018 mendatang Seruyan akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Karena itu kita meminta seluruh perusahaan bekerjasama untuk menertibkan administrasi kependudukan," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan penduduk di kabupaten berjuluk "Bumi Gawi Hatantiring" terbilang cukup tinggi.

Berdasarkan database yang ada pada Disdukcapil, pada 2013 jumlah penduduk di Seruyan mencapai 140.621 jiwa, lalu meningkat pada 2014 menjadi 143.406 jiwa.

"Dan terakhir pada 2016 lalu, jumlah penduduk Seruyan mencapai lebih dari 160 ribu jiwa, dan peningkatan jumlah penduduk justru bisa lebih besar karena tidak terdatanya para pendatang yang bekerja di perusahaan," katanya.