Waduh! PLN Dinilai Kecewakan Pelanggan Desa Banyu Landas

id PLN, PLN Dinilai Kecewakan Pelanggan Desa Banyu Landas, banyu landas

Waduh! PLN Dinilai Kecewakan Pelanggan Desa Banyu Landas

KWH Listrik Desa Banyu Landas, Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, disegel pihak PLN, Minggu (30/07/17). Penyegelan tanpa pemberitahuan membuat Kades beserta aparatur Desa Banyu Landas kecewa. ( Foto : Jurnalis Warga)

...Padahal, PLN bisa memberitahukan tentang tunggakan terlebih dahulu. Jika keterlambatan melebihi batas waktu, maka penyegelan bisa diberitahukan.
Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Kepala Desa Banyu Landas, Kecamatan Banua Lima Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Bahran, Senin mengatakan, pihaknya kecewa karena listrik kantor Desa disegel sepihak oleh PLN tanpa ada pemberitahuan. Padahal hanya telat dua bulan saja. 

"Para lansia mengeluh tidak bisa menggunakan listrik untuk senam karena listrik dipadamkan dan KWH-nya disegel pada Minggu. Kita sudah lakukan pembayaran pada bulan lalu, jadi terlambat hanya dua bulan saja. Saya sebagai kepala desa tentu sangat kecewa," katanya. 

Menurutnya, para lansia hanya senam biasa saja tanpa menggunakan pengeras suara. Hal ini pun dilaporkan ke pemerintah desa setempat. 

Bahran menilai, pengalaman para lansia yang usia senja sangat memilukan. Padahal, PLN bisa memberitahukan tentang tunggakan terlebih dahulu. Jika keterlambatan melebihi batas waktu, maka penyegelan bisa diberitahukan.

"Jika seperti ini, maka pelayanan PLN mengecewakan pelanggan. Terutama Kantor Desa yang bukan rumah pribadi. Kantor Desa memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya. 

Menurutnya, pembayaran listrik pernah beberapa kali menunggak. Namun biaya tunggakan selalu dibayarkan. Ketika terlambat, pihak PLN yang menagih. 

"Apakah karena tidak bayar sama pihak PLN (agen) yang sering menagih setiap bulannya sehingga tidak ada pemberitahuan penyegelan? Kami selalu membayar via ATM atau pembayaran resmi, tidak melalui agen," tegasnya. 

Demi pelayanan prima, Bahran langsung melakukan pembayaran tunggakan listrik Kantor Desa Banyu Landas sebesar Rp 206.168,- via ATM BRI dengan nomor struk 057725 untuk masa pemakaian dua bulan. Pembukaan segel akan dikordinasikan dengan pihak PLN setempat.