Ini Terduga Otak Pelaku Pembakaran Sekolah di Palangka Raya

id Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Anang Revandoko, Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko

Ini Terduga Otak Pelaku Pembakaran Sekolah di Palangka Raya

Polda Kalteng rilis dua tersangka pembakaran sekolah dasar di Palangka Raya dan satu orang melakukan pencurian dengan memanfaatkan kebakaran di bangunan sekolah, Palangka Raya, Selasa. (Foto Antara Kalteng/Jaya Wirawana Manurung)

...motifnya dua pelaku ini karena faktor ekonomi, pelaku tidak mempunya pekerjaan tetap dan mudah dipengaruhi.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Anang Revandoko menyebut polisi mengejar dan menangkap seseorang berinisial HG yang diduga menjadi otak pembakaran delapan sekolah di Kota Palangka Raya.

HG diduga menyuruh dan memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada SRY dan FA alias OG agar membakar bangunan tiga sekolah dasar (SD), kata Anang saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Selasa.

"SRY dan FA alias OG yang telah kita tangkap ini mau membakar karena diberi uang. Kalau mengenai motif pembakaran, mereka sama sekali tidak tahu. Itu kenapa kita sampai sekarang masih mengejar HG selaku pihak yang menyuruh dan memberikan uang kepada dua pelaku ini," tambahnya.

SRY (48) yang bekerja sebagai wartawan ini melakukan pembakaran di SD Negeri 4 Langkai Palangka Raya dan membantu pembakaran di SD Negeri 5 Langkai. Sedangkan FA alias OG (42) bekerja sebagai penjaga parkir membakar SD Negeri 4 Langkai dan SD Negeri 1 Langkai serta SD Negeri 5 Langkai.

Anang mengatakan cara yang digunakan dua pelaku membakar tiga SD tersebut dengan minyak tanah dibasahi ke handuk, kardus dan tabak telur lalu dibakar menggunakan korek api serta dimasukkan ke dalam ruangan sekolah.

"Sejauh ini motifnya dua pelaku ini karena faktor ekonomi, pelaku tidak mempunya pekerjaan tetap dan mudah dipengaruhi. Kita sudah menetapkan dua pelaku ini tersangka pembakaran dengan menerapkan pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun," bebernya.

Selain dua pelaku berinisial SRY dan FA alias OG, Polda Kalteng juga telah berhasil menangkap pria berinisial AK (47). AK memanfaatkan kebakaran di SD mencuri di salah satu rumah warga.

AK ini berpura-pura membantu memindahkan barang-barang milik satu satu warga, namun kemudian membawa satu alat elektronik.

"Mohon bersabar, kita terus bekerja maksimal untuk menuntaskan kebakaran yang melanda sejumlah sekolah di kota Palangka Raya ini," kata Anang.