Sip! DPRD Kotim Siap Proses Anggota Bermain Proyek

id DPRD Kotim, Jhon Krisli, DPRD Kotim Siap Proses Anggota Bermain Proyek

Sip! DPRD Kotim Siap Proses Anggota Bermain Proyek

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mempersilakan masyarakat melaporkan jika ada oknum anggota dewan yang diduga ikut bermain proyek pemerintah.

"DPRD punya kode etik, termasuk soal sanksi. Bahkan bisa dilakukan pemberhentian kalau memang terbukti melanggar kode etik," kata Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli di Sampit, Kamis.

Tudingan adanya oknum anggota DPRD yang ikut bermain proyek, sudah sering terdengar. Namun selama ini sulit untuk membuktikan tudingan tersebut.

Jhon Krisli menilai wajar jika ada masyarakat atau organisasi pengusaha yang menuding ada oknum legislator yang bermain proyek. Dia menganggap itu sebagai kontrol sosial dari masyarakat terhadap seluruh legislator.

Dia mempersilakan masyarakat melaporkan jika ada oknum anggota dewan yang diduga ikut bermain proyek karena memang itu tidak dibenarkan. Laporan tersebut diharapkan disertai bukti sehingga Badan Kehormatan DPRD Kotawaringin Timur bisa menindaklanjuti laporan itu.

Jhon memastikan, Dewan Kehormatan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Jika terbukti terjadi pelanggaran kode etik atau aturan lain, sanksi akan diberikan kepada oknum anggota dewan tersebut sesuai aturan.

"Saya selaku pimpinan DPRD mempersilakan saja kalau ada yang dapat membuktikan oknum dewan bermain proyek. Kami berterima kasih dikritik karena masyarakat menjadi kontrol bagi kami di DPRD," kata politikus PDIP itu.

Meski begitu, Jhon Krisli menegaskan, semua pihak harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Jangan sampai ada yang terhakimi secara sosial padahal belum ada pembuktian melalui penyelidikan.