Jakarta (Antara Kalteng) - Petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menciduk pasangan suami istri artis yang masing-masing berinisial TS dan MA lantaran diduga terlibat penggunaan narkoba.
"Kita amankan karena dapat info dan miliki barang bukti berupa psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Iwan Kurniawan di Jakarta, Kamis.
Iwan menuturkan petugas menangkap TS dan MA berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya.
Saat ini, petugas masih meneliti barang bukti 30 butir ekstasi dan memeriksa urine kedua artis ibukota itu.
Berdasarkan informasi, kedua artis itu adalah Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia, yang ditangkap petugas di rumahnya di Jalan Diponegoro, Ciputat, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
Wagub Kalteng sebut Program TORA tingkatkan kesejahtaraan masyarakat
Kamis, 23 Februari 2023 12:55 Wib
Jokowi titip jangan telantarkan lahan yang dibagikan SK-nya
Rabu, 22 Februari 2023 20:21 Wib
KLHK diharapkan segera terbitkan SK Program TORA empat kabupaten di Kalteng
Kamis, 19 Januari 2023 17:21 Wib
Banyak masyarakat di Kalteng kurang paham mekanisme program TORA
Selasa, 21 Juni 2022 14:42 Wib
Legislator Seruyan minta pengusulan program TORA harus dimaksimalkan
Minggu, 8 Mei 2022 13:35 Wib
Cegah salah sasaran, DPRD Kalteng minta sosialisasi TORA dioptimalkan
Jumat, 17 September 2021 12:09 Wib
Presiden Jokowi akan cek terus soal hutan adat, sosial dan TORA
Kamis, 7 Januari 2021 16:36 Wib
Jokowi serahkan SK hutan adat, hutan sosial dan TORA se-Indonesia
Kamis, 7 Januari 2021 16:31 Wib