Sip! Legislator Kotim Harap Pilkades Harus Bebas Politik Uang

id DPRD Kotim, Parimus, Legislator Kotim Harap Pilkades Harus Bebas Politik Uang

Sip! Legislator Kotim Harap Pilkades Harus Bebas Politik Uang

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Parimus. (FOTO FB Parimus, SE)

Sampit (Antara Kalteng) - Pemilihan kepala desa secara serentak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diharapkan bebas dari politik uang dalam bentuk apapun agar demokrasi berjalan dengan baik.

"Jangan sampai ternoda oleh politik uang. Itu bisa mengancam demokrasi. Itu juga akan mempengaruhi kualitas pilkades," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus di Sampit, Minggu.

Pilkades serentak di Kotawaringin Timur rencananya dilaksanakan pada 21 Oktober 2017. Ada 79 desa yang akan menggelar pilkades di waktu yang bersamaan.

Seperti halnya pesta demokrasi lainnya, pilkades juga berpotensi diwarnai berbagai kecurangan, di antaranya politik uang, bahkan dijadikan ajang taruhan. Semua pihak harus berkomitmen mengawal pelaksanaan pilkades bebas dari kecurangan.

Para calon kepala desa dan tim sukses diminta tidak melakukan kecurangan. Tanggung jawab moral semua pihak untuk memberi pembelajaran politik dan contoh berdemokrasi yang baik tanpa ada kecurangan.

Calon kepala desa disarankan bersaing secara sehat dengan adu gagasan dan visi untuk membangun desa. Dari sanalah masyarakat akan menilai siapa calon kepala desa yang akan mereka pilih.

"Panitia di tingkat desa hingga kabupaten harus melaksanakan pilkades sesuai aturan. Pengawasan juga harus dilakukan dengan benar. Kalau ada yang terbukti curang, langsing beri sanksi," tegas Parimus.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur, ada 79 desa peserta pilkades serentak.

Jumlah tersebut bisa saja masih ada desa yang terpaksa ditunda pemilihan kepala desanya jika panitianya tidak bisa melaksanakan tahapan tepat waktu, misalnya terlambat dalam pendataan pemilih sehingga berdampak pada terlambatnya pencetakan surat suara.