Kalteng Berencana Terbitkan Pergub Penerimaan Pihak Ketiga

id Plt Sekda Kalteng, Mugeni, Pergub Penerimaan Pihak Ketiga

Kalteng Berencana Terbitkan Pergub Penerimaan Pihak Ketiga

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Mugeni, SH, MH. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

...Dengan perencaan yang dibuat inilah perusda ikut bergerak membantu peningkatan pendapatan. Karena terget itu tercapai tergantung usahanya,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Mugeni menyebutkan, pihaknya berencana menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai landasan hukum bagi organisasi perangkat daerah provinsi itu yang menerima dana pihak ketiga.

Sekarang ini Pemprov Kalteng terus melakukan terobosan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sehingga berbagai potensi harus benar-benar dioptimalkan, kata Mugeni di Palangka Raya, Selasa.

"Sampai saat ini semua perangkat terus berkerja menindaklanjuti instruksi gubernur terkait optimalisasi PAD. Dengan memerhatikan aturan, ya kita yakin saja upaya yang dilakukan akan membuahkan hasil," katanya.

Dikatakan, Pergub yang nantinya diterbitkan tersebut sebagai dasar Dinas Perkebunan, Dinas Kehuntanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melaksanakan perbagai kebijakan, termasuk penerimaan dana pihak ketiga.

Mugeni mengatakan Pemprov Kalteng juga mendorong peran perusahaan daerah (perusda) yang ada di provinsi ini terkait perannya menjadi sumber PAD. Semua target yang diminta pemerintah diharapkan tecapai supaya keberadaan perusda betul-betul memberi andil terhadap pemasukan daerah.

"Kita berharap bisa sesuai dengan rencana pemerintah. Dengan perencaan yang dibuat inilah perusda ikut bergerak membantu peningkatan pendapatan. Karena terget itu tercapai tergantung usahanya," bebernya.

Mengenai keberadaan pos cek poin yang didirikan beberapa waktu lalu, Plt Sekda Kalteng ini mengaku masih belum mendapat laporan terkait perkembangannya. Bahkan dampak keberadaan pos cek terhadap peningkatan PAD masih belum diketahui secara pasti.

Meski begitu, pos cek poin yang didirikan di Rangga Ilung Kabupaten Barito Selatan dan Pasar Panas Barito Timur serta beberapa tempat lain terus dipatau. Laporan per bulan dan per triwulan dari tim di lapangan menjadi dasar tindak lanjut ke depannya.

"Nantikan disampaikan laporan dari mereka yang di lapangan. Baik itu per bulan atau per triwulan akan terlihat. Tentu kita berharap pos cek poin ini berkontribusi terhadap optimalisasi PAD," demikian Mugeni.