Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa pengacara Elza Syarief dalam penyidikan perkara perintangan proses penyidikan dan persidangan, serta pemberian keterangan tidak benar dalam persidangan KTP-e dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Kali ini Elza menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Elza mengaku tidak mengenal Markus Nari mau pun Andi Narogong, yang disangka terlibat perkara korupsi dalam pengadaan KTP-e.
"Saya terus terang sama Andi Narogong tidak kenal, Markus Nari tidak kenal. Jangan kan kenal, lihat mukanya saja saya tidak tahu. Ya saya tidak tahu, saya memberikan kesaksian apa lagi?" kata Elza saat tiba di gedung KPK.
Ia juga menjelaskan bahwa seharusnya dia diperiksa pada Senin (31/7), namun berhalangan hadir karena sakit.
"Sebetulnya tanggal 31 Juli saya diperiksa tetapi saya sakit, waktu itu masuk rumah sakit. Sekarang pun masih kurang begitu sehat," kata Elza.
Farhat Abbas, pengacara Elza Syarief, berharap pemeriksaan terhadap kliennya hari ini bisa ditunda.
"Tetapi kalau harus dipaksakan berarti harus menyelesaikan pemeriksaan hari ini" kata Farhat.
Berita Terkait
Pengacara dan aspri eks Wamenkumham Eddy Hiariej diperiksa KPK
Selasa, 9 Januari 2024 14:40 Wib
Penahanan tersangka pengacara kasus Lukas Enembe diperpanjang
Senin, 14 Agustus 2023 16:51 Wib
Keluarga Brigadir Yosua kecewa terhadap putusan MA
Rabu, 9 Agustus 2023 6:44 Wib
Kejagung panggil pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait korupsi BTS Kominfo Rp 27 miliar
Jumat, 7 Juli 2023 18:14 Wib
Polisi tangkap seorang pengacara diduga tipu pedagang beras
Jumat, 9 Juni 2023 20:13 Wib
Pengacara Lukas Enembe penuhi panggilan KPK sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan
Selasa, 9 Mei 2023 13:14 Wib
Ferdy Sambo dinyatakan sudah siap dengan risiko yang paling tinggi
Selasa, 14 Februari 2023 8:14 Wib
Tangani kasus FFP, Man City sewa pengacara setara gaji De Bruyne
Jumat, 10 Februari 2023 15:17 Wib