Bupati Edy Pratowo Lantik 126 Pejabat Struktural

id Pulang Pisau, pelantikan 126 Pejabat Struktural, Bupati Edy Lantik 126 Pejabat Struktural

Bupati Edy Pratowo Lantik 126 Pejabat Struktural

Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo (kiri) menyematkan tanda jabatan Camat usai melantik dan mengambil sumpah sebanyak 126 pejabat struktural. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan  dan Koprasi dan UMKM Kabupaten Pulang Pisau dijabat Elieser Jaya menggantikan H Fauzi Tambang yang bergeser posisi menjadi Sekretaris DPRD setempat.

Dalam pelantikan sebanyak 126 pejabat struktural di  aula Bapedda, Jumat (11/8) Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mendefinitifkan dua camat, yakni Camat Kahayan Hilir dijabat Sugondo dan Camat Jabiren Raya ditempatkan Agustinuah.

Pergeseran juga dilakukan pada posisi lurah. Liong yang sebelumnya sebagai Lurah Kalawa bergeser menjadi Lurah Bereng dan penggantinya sebagai Lurah Kalawa ditunjuk Hendra. Lurah Bahaur Besantan dijabat Hadrawi. Sementara Lurah Pulang Pisau dijabat Purwaningsih. 

Beberapa kepala dinas juga didefinitifkan dalam pelantikan ini, diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Damek Panahan. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Statisitik dan Persandian, M Insyafi. Kepala Satpol PP, Hans Kenedison. Kepala Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Edy Casmani.  
  
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo mengungkapkan bahwa pelantikan ini adalah penyegaran organisasi di lingkungan pemerintahan setempat agar bisa berjalan lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Semua pejabat yang dilantik agar secepatnya melakukan serahterima jabatan dan langsung penyesuaian dan bekerja sesuai dengan posisi yang ditempati," kata Edy Pratowo.

Pejabat yang dilantik harus bisa bekerjasama di lingkungan tempat baru sehingga tugas-tugas yang diamanahkan bisa dijalankan dengan bail. Pelayanan kepada masayarakat harus terus ditingkatkan sehingga berjalan lebih baik dari sebelumnya.

Ia mengungkapkan bahwa pelantikan sebanyak 126 pejabat struktural ini karena sebelumnya masih ada pejabat yang hanya sebagai pelaksana tugas (Plt), sehingga pendefinitifan pejabat ini bisa mengakomodir kewenangan yang mesti dijalankan. 

Pelantikan juga mempertimbangkan profesionalitas, kapasitas, kapabilitas serta kompetensi pejabat yang bersangkutan. Selain itu pelantikan ini juga sebagai promosi kepada aparatur sipil negara yang bisa dipercaya untuk menjalankan amanah.