Legislator Ini Nilai Pelaksanaan Sejumlah Perda Tak Optimal

id DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra, Perda Tak Optimal

Legislator Ini Nilai Pelaksanaan Sejumlah Perda Tak Optimal

Beta Syailendra. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra menilai bahwa pelaksanaan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di kota setempat tak optimal.

"Pelaksanaan sejumlah Perda ini terlihat belum efektif. Contohnya seperti perda tentang kebersihan dan kawasan tanpa rokok (KTR)," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Politisi PAN tersebut mengatakan pelaksanaan dan pengawasan perda tersebut belum dilakukan maksimal. Hasilnya, lanjut Beta, peraturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah itu seolah jalan di tempat.

"Kalau untuk sosialisasi saya rasa sudah cukup dilakukan. Namun yang perlu diperkuat ialah disisi implementasi dan pengawasannya. Di lapangan masih banyak masyarakat melanggar perda, sementara pengawasan yang dilakukan belum berjalan berkesinambungan," katanya.

Mantan Ketua Bapemperda DPRD "Kota Cantik" ini mencontohkan, diantara pelangaran perda seperti tak patuhnya masyarakat terkait waktu dan tempat buang sampah.

Selain itu, juga masih banyak ditemui masyarakat merokok di tempat-tempat yang di dalam perarutan daerah telah di tetapkan larangannya.

"Yang tak kalah penting, instansi yang memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan pelanggar perda harus aktif bergerak. Selain itu sanksi bagi pelanggar perda juga harus ditegakkan," katanya.

Dia pun berharap, pemerintah kota kembali mengevaluasi pelaksanaan sejumlah perda yang telah disahkan sehingga peraturan dimaksud dapat maksimal dilaksanakan di lapangan.

Masyarakat pun diminta untuk menaati setiap peraturan yang berlaku karena perda dibuat dalam rangka menjaga kepentingan umum.