Palangka Raya (Antara Kalteng) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah mengamankan dua oknum petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
"Kami mengamankan dua petugas BNNP Kalteng itu, yang pertama SP yang merupakan oknum polisi dan kedua ER seorang ASN sebagai staf," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Agustinus di Palangka Raya, Selasa.
Agustinus mengatakan, pihaknya belum bisa menbeberkan secara detil mengenai peran kedua pelaku ini. Pasalnya kasus ini masih dalam pengembangan, sehingga masih butuh waktu untuk membongkar apa peran dari keduanya.
"Kita belum bisa banyak menjabarkan kepada awak media mengenai hal ini, sebab kasus ini terus kita kembangkan agar mengetahui peran dua oknum tersebut yang kita amankan di kediamannya masing-masing," katanya.
Apabila nantinya terbukti, untuk SP yang berstatus sebagai oknum polisi diperbantukan di BNNP bakal menjalani proses hukum pidananya.
"Setelah menjalani proses hukum pidananya, yang bersangkutan akan menjalani proses hukum kode etik di instansinya yang selama ini mengayominya," beber Agustinus.
Agustinus menceritakan sebelum menangkap dua oknum anggota BNNP tersebut. Awalnya pada tanggal 4 Agustus 2017 pihaknya menangkap seorang pengedar sabu.
Di hari yang sama polisi terus mengembangkan hasil pemeriksaan dari seseorang tersebut. Alhasil dari hasil pengembangan, ternyata mengarah ke dua oknum anggota BNNP.
"Kami juga sempat klarivikasi kepada pihak BNNP mengenai dua oknum tersebut. Setelah dinyatakan benar kita langsung jemput di kediamannya masing-masing untuk memperjelas kasus tersebut," bebernya.
Sementara itu Plt BNNP setempat, Baja Sukma membantah jika dua anggotanya itu ditangkap oleh pihak Polda.
Ia mengaku kepada media bahwa kedua anggotanya itu terlibat kerja sama skenario penangkapan target operasi mereka. Maka dari itu keduanya berada di Polda untuk berkoordinasi
"Keduanya sedang berkoordinasi dengan anggota Ditres Narkoba Polda setempat, tidak ditangkap," kilah Baja.
Berita Terkait
Guru kekayaan intelektual Kemenkumham Kalteng edukasi KI pada siswa
Jumat, 26 April 2024 22:22 Wib
Sebanyak 50 peserta ramaikan karnaval paskah nasional di Palangka Raya
Jumat, 26 April 2024 22:12 Wib
DPRDKPP Murung Raya di 2024 fokuskan program atasi kawasan kumuh
Jumat, 26 April 2024 17:57 Wib
Wagub Kalteng: Kolaborasi optimalkan pengembangan sektor pariwisata
Jumat, 26 April 2024 17:53 Wib
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
Erick sebut Timnas Indonesia U-23 cetak sejarah baru
Jumat, 26 April 2024 16:48 Wib
Indonesia memang pantas menang atas Korsel
Jumat, 26 April 2024 16:46 Wib
Penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler jadi sorotan Kwarnas
Jumat, 26 April 2024 16:45 Wib