Wabup Barut Minta Polisi Tembak Pengedar Narkoba

id Wabub Barut, Ompie Herby, Pemusnahan Narkoba

Wabup Barut Minta Polisi Tembak Pengedar Narkoba

Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby bersama Kapolres setempat AKBP Tato Pamungkas Suyono melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres di Muara Teweh, Selasa (15/8). (Istimewa)

Muara Teweh (Antara Kalteng) - Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Ompie Herby meminta kepolisian untuk tegas dan bila perlu menembak para pengedar narkobar di daerah setempat.

"Kalau perlu ditembak, ditembak sesuai instruksi Gubernur Kalteng," kata Ompie Herby usai pemusnahan barang bukti di Polres Barito Utara, Selasa.

Menurut Ompie, aksi tegas itu sebagai warning kepada para pengedar untuk tidak bermain-main dengan jajaran kepolisian. Terlebih dalam mengedarkan barang haram yakni narkotika kepada warga Muara Teweh khususnya generasi muda.

Generasi muda ini nantinya memegang tampuk kepemimpinan. Kualitas generasi muda harus dijaga dari peredaran narkoba.

"Dalam penanggulangan penyalahgunan narkoba ini pihaknya tetap mengajak kerjasama aparat dan seluruh masyarakat di daerah ini agar menjaga generasi muda ari bahaya narkoba," kata Ompie yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten Barito Utara ini.

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, baru-baru ini terungkap peredaran narkoba berupa pil ekstasi dan lima paket sabu-sabu yang dimiliki oleh pasangan suami istri di Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

Sementara itu, Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas Suyono mengatakan dalam kegiatan itu, dimusnahkan sejumlah barang bukti berupa 0,47 gram sabu-sabu, 18 pil ekstasi dan 190 butir pil zenit.

"Empat tersangka yakni AI, RA, RO dan MA dihadirkan untuk menyaksikan barang buktinya dimusnahkan," ujat Tato.