Komisi III DPRD Bartim Minta Peran Komite Sekolah Diaktifkan

id dprd bartim, komite sekolah, depe

Komisi III DPRD Bartim Minta Peran Komite Sekolah Diaktifkan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bariti Timur, Depe. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten BaritoTimur, Kalimantah Tengah, Depe meminta peranan Komite Sekolah (KS) di satuan pendidikan diaktifkan.

"Pengaktifan ini untuk membijaksanai masalah dana untuk kepentingan umum," katanya, Rabu.

Menurutnya, dalam Permendikbud nomor 75/2016 diatur tentang peranan KS yang isinya berkenaan diperbolehkannya menggalang dana dengan tujuan yang jelas.

KS merupakan lembaga mandiri yang terdiri dari orang tua, alumni, pemerhati, maupun masyarakat umum yang peduli akan kemajuan pendidikan.

"Jika melihat kondisi dewasa ini, keberadaan komite sekolah di Bartim kian tenggelam. Ada sejumlah sekolah yang memiliki komite, tetapi tidak aktif lantaran takut tersangkut masalah hukum jika melakukan penggalangan dana," katanya.

Politisi Partai Demokrat menegaskan kembali, dalan Permen tersebut memperbolehkan dilakukan oenggalangan dana dengan syarat tidak berupa pungutan yang nilainya ditentukan atau berupa sumbangan. Hasil dana yang terkumpul dan penggunaannya harus jelas dan transparan untuk dipertanggungjawabkan.

Untuk mengatasi problematika itu, Depe berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat di DPRD Bartim dengan memanggil pihak terkait seperti kepala sekolah, Dinas Pendidikan, kepolisian, komite sekolah dan orang tua murid.

"Rencana kami agendakan masuk RDP September 2017 nanti. Tujuan untuk duduk bersama agar komite sekolah tidak terganjal untuk berkembang," demikian Depe.