Janda ES Minta Oknum Polisi yang Menghamilinya Dipecat

id Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu, janda dihamili

Janda ES Minta Oknum Polisi yang Menghamilinya Dipecat

ES janda berumur 30 yang diduga dihamilik oknum polisi berpangkat Bripka dengan inisial JR menunjukkan surat hasil pemeriksaan dari bidan bahwa janin yang dikandungnya sehat, Rabu (16/8/2017). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - ES janda berumur 30 tahun yang hamil diduga akibat perbuatan oknum polisi dengan inisial JR meminta pimpinan Polda Kalteng agar memecat oknum polisi berpangkat Bripka tersebut.

Permintaan pemecatan tersebut lantaran JR tidak mau bertanggungjawab dengan apa yang sudah diperbuatnya kepada dirinya (ES) yang sedang hamil dan tinggal di salah satu barak Jalan Temanggung Tilung.

"Saya sudah melapor ke Propam Polda Kalteng kemarin (Selasa), tetapi di sana malah dilakukan mediasi antara saya dengan JR. Jalannya mediasi yang dihadiri istri dan keluarga JR tidak menemukan jalan perdamaian atau kesepakatan," kata ES janda anak dua itu di Palangka Raya, Rabu.

Wanita berambut panjang hitam bercampur pirang itu menyayangkan niat awalnya ingin mencari solusi permasalahan tersebut malah buyar.

Hal itu lantaran perlakuan pria berpangkat Bripka tersebut kasar dan tidak sesuai dengan apa yang diumbarnya sebelum mengenal dirinya hingga kini dirinya berbadan dua.

"Seandainya dia mau bertanggung jawab, mungkin solusi dalam masalah ini selesai sampai disitu sesuai kesepakatan. Karena ada perkataan tidak mau bertanggungjawab itu, saya memilih jalur hukum kalau begini caranya," bebernya.

Dia menceritakan, kehadiran calon jabang bayi yang dikandungnya tersebut hasil perbuatan dirinya bersama oknum polisi tersebut. Sayangnya setelah perutnya membesar, calon ayah dari anak tersebut hilang begitu saja.

"Jujur, hubungan terlarang itu kami melakukannya. Tetapi kalau sudah begini, jangan saya ditinggal begitu saja. Kalau dia tidak bertanggung jawab atas kehamilan ini, saya akan laporkan perbuatannya ini kepada pimpinannya," ancamnya.

Lebih lanjut, janda tersebut rencananya akan kembali ke Polda Kalteng untuk melaporkan oknum polisi yang menghamilinya itu.

"Hari ini (Rabu) saya kembali melaporkan JR ke Propam Polda Kalteng. Saat ini saya masih menunggu ibu saya yang posisinya berada di Kasongan," kata perempuan itu.

Baca: - Janda Minta Pertanggungjawaban Oknum Polisi Kalteng, Diduga Dihamili

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan tentang pengaduan ES ke Propam Polda Kalteng.