Pengawasan TKA Membutuhkan Keterlibatan Kabupaten - Kota

id Disnakertrans kalteng, Hardy Rampay, Pengawasan TKA

Pengawasan TKA Membutuhkan Keterlibatan Kabupaten - Kota

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kalimantan Tengah, Hardy Rampay. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kalimantan Tengah Hardy Rampay menyebut pihaknya membutuhkan keterlibatan kabupaten/kota se-Kalteng untuk mengawasi aktivitas dan legalitas tenaga kerja asing di provinsi nomor dua terluas di Indonesia ini.

Jumlah pengawas TKA yang dimiliki Disnakertrans Kalteng hanya berkisar 30 orang sehingga tidak sebanding dengan luas wilayah maupun banyaknya perusahaan, kata Hardy di Palangka Raya, Rabu.

"Perusahaan besar swasta (PBS), baik pertambangan, kehutanan dan perkebunan yang beroperasi di Kalteng ini jumlahnya ratusan. Jadi, kalau hanya mengharapkan Disnakertrans tentunya kurang optimal," tambahnya.

Dia mengakui pengawasan terhadap TKA telah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Disnakertrans Provinsi. Namun, dengan minimnya jumlah pengawas yang dimiliki, keterlibatan dan bantuan Kabupaten/Kota masih tetap sangat dibutuhkan.

Hardy mengatakan jumlah pengawas TKA di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" ini setidaknya 60 orang. Jika itu bisa terpenuhi, maka pengawasannya dapat semakin optimal dan tidak terlalu mengharapkan bantuan dari Kabupaten/Kota.

"Masalahnya, merekrut pengawas TKA tidak sembarangan. Calon pengawas terlebih dahulu harus mendapat pendidikan pada bidang pengawasan di Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ini kan perlu waktu dan sumber daya yang mumpuni," tambahnya.

Pengawasan terhadap TKA sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan izin visa, menambah pendapatan negara sekaligus mengantisipasi perusahaan-perusahaan nakal yang memfasilitasi TKA ilegal.

Memahami pentingnya pengawasan terhadap TKA, Disnakertrans Kalteng terus mengirimkan pegawainya untuk mendapat pendidikan di kementerian khususnya dalam hal pengawasan TKA.

"Kita harus mampu mengimbangi jumlah perusahaannya yang mempekerjakan TKA dengan pengawas," demikian Hardy.