Untuk Korban First Travel, Ini Posko Pengaduannya

id first travel, umroh, bareskrim polri

Untuk Korban First Travel, Ini Posko Pengaduannya

Calon jemaah umrah mendatangi kantor biro umrah First Travel di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8). Puluhan calon jemaah umrah yang datang dari berbagai wilayah tersebut menuntut kejelasan nasib keberangkatan mereka ke Tanah Suci, termasuk soal

Jakarta (Antara Kalteng) - Polri dan Kementerian Agama membentuk Posko Pengaduan untuk menerima laporan dari para calon jamaah umrah yang menjadi korban agen perjalanan First Travel.

"Posko ini menjadi crisis center yang bisa jadi jembatan bagi para korban untuk menyampaikan informasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa.

Pasalnya ada banyak korban First Travel yang kebingungan untuk menyampaikan laporannya.

Martinus mengatakan, korban dipersilakan datang ke Posko Pengaduan di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada hari kerja. Posko  dibuka mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB pada hari ini.

"Timnya tidak hanya dari Bareskrim, tapi ada dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kemenag. Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan," katanya.

Selain itu para korban yang ingin menyampaikan informasi juga bisa mengirimkan email ke korban.ft@gmail.com. Atau menghubungi nomor hotline 081218150098.

"Nanti info yang disampaikan korban akan kami data. Dan nanti yang bisa kami bantu, akan kami bantu," katanya.


Menurut dia, informasi yang disampaikan oleh para korban juga akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan kasus First Travel tersebut.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon jamaah umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi menetapkan dua tersangka yakni Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.