Dana Desa Disorot DPRD Kota Palangka Raya, Bagaimana Kelurahan?

id dprd palangka raya, dana desa, sigit k yunianto

Dana Desa Disorot DPRD Kota Palangka Raya, Bagaimana Kelurahan?

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto secara khusus menyoroti penganggaran dana desa pada pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam rangka HUT Ke-72 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Tadi disinggung dana desa, satu desa Rp1 miliar. Saya mohon UU dari pembangunan khusus, arah pembangunan desa, alokasi anggarannya jangan sebatas untuk desa saja," katanya usai menyaksikan pidato presiden melalui televisi di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, sasaran pengalokasian dana desa yang hanya untuk desa dinilai kurang tepat karena sejumlah wilayah yang hanya memiliki kelurahan tak bisa mendapatkan dana tersebut.

"Wilayah kita hanya punya kelurahan. Meski punya program pembangunan di kelurahan, kita tak bisa mendapat dana desa. Ini juga menjadi penghambat pembangunan di tingkat kelurahan, apalagi anggaran pemerintah kota ini terbatas," katanya.

Pihaknya pun berharap ke depan ada regulasi yang memperkenankan kelurahan juga mendapat dana desa sehingga progres pembangunan semakin merata.

"Mudah-mudahan bisa. Kita sudah sampaikan ke DPR RI juga agar arahnya jelas. Jadi, jangan desa saja, kelurahan juga dapat dana alokasi itu," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menilai pidato kenegaraan Presiden pada sidang bersama DPR RI dan DPD RI secara umum telah menggambarkan progres pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Itu merupakan kebijakan secara nasional. Kita punya Musrenbang dan RPJMD. Namun, secara umum apa yang disampaikan Presiden sudah sesuai dan sebagian telah masuk dalam program Pemerintah Kota Palangka Raya," kata Riban.