Sampit (Antara) - DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah berjanji akan menetapkan nilai tunjangan legislator setempat secara wajar sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan.
"Saya belum tahu berapa nilainya karena memang belum ditetapkan. Saat ini sedang dilakukan survei secara independen ke rental-rental penyewaan mobil dan Organda untuk mengetahui berapa tarif sewa mobil per hari dan per bulan sebagai acuan dalam pembahasan tunjangan transportasi," kata Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli di Sampit, Rabu.
Hasil survei tarif sewa mobil tersebut akan menjadi acuan dalam penetapan tunjangan transportasi anggota dewan setiap bulannya, dipotong pajak 15 persen. Mengacu pada aturan, standar mobil dinas anggota DPRD yakni kapasitas 1800 cc.
Tunjangan transportasi itu merupakan salah satu poin dalam Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kotawaringin Timur yang disahkan pada 7 Agustus 2017. Aturan itu akan dijabarkan lebih rinci secara teknis melalui peraturan bupati.
Jika tunjangan transportasi sudah diberlakukan, maka semua mobil operasional yang saat ini digunakan anggota dewan, harus dikembalikan kepada Sekretatiat DPRD setempat. Hanya unsur pimpinan DPRD yakni ketua dan dua wakil ketua, yang masih diperkenankan menggunakan mobil dinas karena fasilitas yang mereka gunakan itu merupakan mobil jabatan.
"Mobil operasional wajib dikembalikan karena anggota dewan mendapat tunjangan transportasi. Ini akan berlaku mulai 1 September nanti. Kalau mau pinjam untuk kegiatan kegiatan tertentu masih diperbolehkan tapi tidak boleh dibawa pulang ke rumah karena khusus untuk operasional dan harus disimpan di kantor DPRD," tegas Jhon.
Masalah ini juga menjadi salah satu yang dibahas dalam pertemuan DPRD se Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya pada Selasa (15/8). Secara umum rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi meskipun jika terdapat perbedaan terkait kondisi daerah masing-masing, maka perbedaannya diharapkan tidak signifikan.
Pemberian tunjangan transportasi bertujuan untuk memudahkan anggotan dewan dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, anggota dewan harus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Berita Terkait
Pemkab Kotim siapkan Rp133 miliar bayar hak-hak pegawai
Jumat, 29 Maret 2024 19:39 Wib
Sekolah di Kotim wajib terapkan Kurikulum Merdeka di tahun 2024
Jumat, 29 Maret 2024 19:06 Wib
DPRD Kotim minta pengawasan kepelabuhanan ditingkatkan untuk pacu pendapatan
Jumat, 29 Maret 2024 7:34 Wib
Lewati jalan rusak saat Safari Ramadhan di Baamang, Bupati Kotim perintahkan diperbaiki
Jumat, 29 Maret 2024 4:51 Wib
Pemkab Kotim kembali gelar pawai takbiran keliling
Kamis, 28 Maret 2024 22:10 Wib
Disdik Kotim siapkan Rp198 juta untuk renovasi SDN 2 Ramban
Kamis, 28 Maret 2024 22:00 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib