Sampit (Antara Kalteng) - Masyarakat Desa Ujung Pandaran Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menemukan mayat tanpa kepala terdampar di pantai yang diduga korban tenggelam.
"Tadi ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB. Sementara dimakamkan di Pemakaman Muslimin Ujung Pandaran. Selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk proses lebih lanjut oleh polisi," kata Penjabat Kepala Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Muslih di Sampit, Kamis.
Saat ditemukan warga, kondisi mayat sangat memprihatinkan. Selain menimbulkan bau busuk, kondisi tubuh sudah tidak utuh yakni tanpa kepala dan tangan yang sudah tinggal tulang.
Dari kartu tanda penduduk yang ditemukan di dompet korban, korban bernama Muhammad Khanif, dilahirkan di Nganjuk tanggal 17 Mei 1994 dengan alamat Delopo Desa Kepel RY 01 RW 06 Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk Jawa Timur. Juga ditemukan uang Rp2,5 juta.
Dilihat dari pakaian yang dikenakan mirip seragam kerja lapangan, warga menduga korban merupakan anak buah kapal. Korban diduga tenggelam dan meninggal sepekan lalu sehingga mayatnya sudah membusuk.
"Kami berterima kasih kepada Kelompok Masyarakat Garda pesisir yang telah sigap menangani mayat yang ditemukan dan berkoordinasi dengan kepolisian," kata Muslih.
Sebelumnya, warga juga menemukan mayat tanpa kepala dengan kondisi mulai membusuk terdampar di pantai Dusun Cemeti Desa Setiruk Kecamatan Pulau Hanaut, Jumat (28/7) pagi. Mayat tanpa identitas itu kemudian dikuburkan karena tidak ada yang mengenalinya.
Berita Terkait
Ini manfaat berjalan tanpa alas kaki di luar ruangan
Senin, 25 Maret 2024 16:27 Wib
Gibran Rakabuming enggan tanggapi pemilu ulang tanpa dirinya
Senin, 25 Maret 2024 13:06 Wib
Man City tanpa kiper utama Ederson saat lawan Arsenal
Selasa, 12 Maret 2024 14:08 Wib
Jateng tanpa penerbangan luar negeri meski miliki dua bandara internasional
Selasa, 5 Maret 2024 17:49 Wib
Manchester City tanpa Jack Grealish akibat cedera jelang Derbi Manchester
Sabtu, 2 Maret 2024 17:25 Wib
Loka POM temukan 10.624 pcs kosmetik tanpa izin edar di Kobar
Selasa, 27 Februari 2024 16:32 Wib
PDIP tak bisa ajukan hak angket tanpa Koalisi Perubahan
Jumat, 23 Februari 2024 17:31 Wib
Sebanyak 130 WNI masuk tanpa izin ditahan Imigrasi Malaysia
Senin, 19 Februari 2024 17:27 Wib