367 Penghuni Lapas Sampit Dapat Remisi

id lapas sampit, remisi, bupati kotim

367 Penghuni Lapas Sampit Dapat Remisi

Bupati Kotim H Supian Hadi menyerahkan surat keputusan remisi kepada warga binaan di Lapas Klas II B Sampit, Kamis (17/8/2017). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Sebanyak 367 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mendapat remisi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Dari 415 usulan remisi yang kami sampaikan, saat ini yang sudah turun SK nya (surat keputusan) ada 367 orang. Sisanya masih kami monitor. Kami berharap, semua yang memenuhi syarat, bisa dapat remisi," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron di Sampit, Kamis.

Mereka yang berhak mendapatkan remisi, di antaranya memenuhi syarat berkelakuan baik, telah menjalani enam bulan masa tahanan dan telah menjalani program pembinaan yang dijalankan oleh Lembaga Pemasyarakatan.

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Bupati H Supian Hadi kepada empat perwakilan narapidana. Perwakilan tersebut merupakan narapidana yang hari ini bebas setelah mendapat remisi.

Remisi yang diterima masing-masing warga binaan bervariasi, mulai satu hingga lima bulan. Dari 367 penerima remisi, 35 orang di antaranya bebas yakni 15 orang yang langsung bebas karena masa hukumannya habis setelah mendapat remisi, serta 20 orang lainnya yang mendapatkan cuti bersyarat.

Terkait remisi untuk narapidana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012, yakni narapidana korupsi, narkotika dan teroris, Khaeron mengaku belum ada kepastian. Hingga saat ini belum ada kabar terkait remisi bagi para narapidana tersebut.

"Kalau untuk PP 99 ini kan harus ada persetujuan menteri. Sampai sekarang belum ada informasi. Kalau kami berharap semua yang memenuhi syarat, bisa dapat remisi," kata Khaeron.

Hari ini Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit diisi 737 orang narapidana yang berasal dari Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Padahal kapasitas lembaga pemasyarakatan setempat hanya untuk 220 orang.

Bupati H Supian Hadi meminta warga binaan untuk putus asa dan berkecil hati. Hukuman harus dijalani dengan baik dan dijadikan saran introspeksi serta meningkatkan kemampuan diri.

"Mereka adalah saudara kita semua dan saya yakin mereka orang baik. Saya berharap semua terus memperbaiki diri sehingga nantinya bisa kembali dan diterima dengan baik oleh masyarakat setelah bebas nanti," kata Supian.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Supian memberi sumbangan uang untuk dibagikan kepada seluruh warga binaan. Supian juga bernyanyi dan berjoget bersama warga binaan sehingga membuat acara makin meriah.