Waduh! Lapas Sampit Kesulitan Penuhi Kebutuhan Air

id Lapas Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron, air bersih

Waduh! Lapas Sampit Kesulitan Penuhi Kebutuhan Air

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih karena sumur bor yang ada di lokasi itu sudah tidak sebanding dengan banyaknya warga binaan setempat.

"Saat ini masih musim hujan saja airnya mulai terbatas, bahkan sampai pasirnya ikut keluar. Saya tidak bisa membayangkan kalau musim kemarau nanti, sementara jumlah warga binaan sangat banyak," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron di Sampit, Kamis.

Tiga tahun lalu, satu sumur bor bantuan pemerintah daerah sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih karena saat itu jumlah warga binaan hanya sekitar 400 orang. Namun hari ini, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan itu sebanyak 737 orang sehingga sumber air itu tidak memadai lagi dan warga binaan terpaksa antre lama jika ingin mandi.

Khaeron berharap pemerintah daerah membantu penambahan sumur bor agar kebutuhan air bersih tercukupi. Kebutuhan air sangat vital, bahkan bisa saja memicu perkelahian antar warga binaan seperti yang pernah terjadi di daerah lain.

Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit juga menghadapi kendala soal kurangnya ruang tahanan. Lembaga pemasyarakatan ini harus menampung 737 orang, padahal daya tampungnya hanya 220 orang. Terpaksa, kamar yang seharusnya hanya untuk tujuh orang terpaksa diisi hingga 20 orang.

"Bahkan tadi kata Kapolres, saat ini ada 60 orang tahanan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Ini belum lagi di Polres Seruyan yang nantinya juga dikirim ke lembaga pemasyarakatan ini," kata Khaeron.

Karena itulah dirinya tidak pernah menunda-nunda usulan remisi dengan harapan bisa mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatah. Hari ini ada 367 warga binaan yang mendapatkan remisi memperingati Hari Kemerdekaan.

Remisi yang diberikan berkisar satu hingga lima bulan. Ada 35 orang di antaranya bebas karena masa hukumannya berakhir setelah mendapat remisi dan ada pula yang mendapat cuti bersyarat.

Bupati H Supian Hadi berjanji akan membantu penyediaan sumur bor sesuai kebutuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit. Dia meminta segera dibuatkan proposal usulannya agar bisa ditindaklanjuti.

"Saya juga akan minta perusahaan untuk membantu kebutuhan di Lapas ini melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial," kata Supian.

Supian menegaskan, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin membantu memenuhi kebutuhan Lembaga Pemasyarakatan Sampit. Apalagi, sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan itu adalah penduduk Kotawaringin Timur.