Sampit (Antara Kalteng) - Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mulai kesulitan memenuhi kebutuhan air bersih karena sumur bor yang ada di lokasi itu sudah tidak sebanding dengan banyaknya warga binaan setempat.
"Saat ini masih musim hujan saja airnya mulai terbatas, bahkan sampai pasirnya ikut keluar. Saya tidak bisa membayangkan kalau musim kemarau nanti, sementara jumlah warga binaan sangat banyak," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit, Muhammad Khaeron di Sampit, Kamis.
Tiga tahun lalu, satu sumur bor bantuan pemerintah daerah sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih karena saat itu jumlah warga binaan hanya sekitar 400 orang. Namun hari ini, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan itu sebanyak 737 orang sehingga sumber air itu tidak memadai lagi dan warga binaan terpaksa antre lama jika ingin mandi.
Khaeron berharap pemerintah daerah membantu penambahan sumur bor agar kebutuhan air bersih tercukupi. Kebutuhan air sangat vital, bahkan bisa saja memicu perkelahian antar warga binaan seperti yang pernah terjadi di daerah lain.
Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit juga menghadapi kendala soal kurangnya ruang tahanan. Lembaga pemasyarakatan ini harus menampung 737 orang, padahal daya tampungnya hanya 220 orang. Terpaksa, kamar yang seharusnya hanya untuk tujuh orang terpaksa diisi hingga 20 orang.
"Bahkan tadi kata Kapolres, saat ini ada 60 orang tahanan di Markas Polres Kotawaringin Timur. Ini belum lagi di Polres Seruyan yang nantinya juga dikirim ke lembaga pemasyarakatan ini," kata Khaeron.
Karena itulah dirinya tidak pernah menunda-nunda usulan remisi dengan harapan bisa mengurangi jumlah penghuni lembaga pemasyarakatah. Hari ini ada 367 warga binaan yang mendapatkan remisi memperingati Hari Kemerdekaan.
Remisi yang diberikan berkisar satu hingga lima bulan. Ada 35 orang di antaranya bebas karena masa hukumannya berakhir setelah mendapat remisi dan ada pula yang mendapat cuti bersyarat.
Bupati H Supian Hadi berjanji akan membantu penyediaan sumur bor sesuai kebutuhan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sampit. Dia meminta segera dibuatkan proposal usulannya agar bisa ditindaklanjuti.
"Saya juga akan minta perusahaan untuk membantu kebutuhan di Lapas ini melalui program CSR (corporate social responsibility) atau tanggung jawab sosial," kata Supian.
Supian menegaskan, pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin membantu memenuhi kebutuhan Lembaga Pemasyarakatan Sampit. Apalagi, sebagian besar penghuni lembaga pemasyarakatan itu adalah penduduk Kotawaringin Timur.
Berita Terkait
Polda Kalteng jamin keamanan pemindahan warga binaan ke tempat baru
Senin, 11 September 2023 17:29 Wib
520 narapidana Lapas Palangka Raya dapat remisi Kemerdekaan RI
Kamis, 17 Agustus 2023 16:55 Wib
Eks rektor Unila dieksekusi ke LP Klas I Bandar Lampung
Jumat, 16 Juni 2023 12:55 Wib
Kaburnya napi Lapas Pangkalan Bun murni kelalaian petugas jaga
Senin, 5 Desember 2022 12:34 Wib
Maknai Ramadhan, Ikiawan Kapuas berbagi kepada warga binaan
Minggu, 24 April 2022 5:51 Wib
Petugas Imigrasi amankan WN Filipina masuk ke NTT lewat jalan tikus
Sabtu, 5 Februari 2022 22:35 Wib
Kurir narkoba asal Riau divonis 20 tahun penjara
Rabu, 16 Juni 2021 22:04 Wib
Napi kabur dari lapas Palangka Raya ditangkap di Pulang Pisau
Jumat, 4 Juni 2021 17:42 Wib