Adik Pemilik First Travel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ikut Gelapkan Dana Umrah?

id first travel, umroh, bareskrim polri, kiki hasibuan

Adik Pemilik First Travel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ikut Gelapkan Dana Umrah?

Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri berjalan meninggalkan kantor biro perjalanan umrah First Travel usai melakukan penggeledahan di Cisalak, Depok, Jawa Barat, Sabtu (12/8/2017). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

 Jakarta (Antara Kalteng) - Bareskrim Polri menetapkan Direktur Keuangan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel.

Kanit V Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP M. Rivai Arvan membenarkan hal tersebut.

"Iya, sudah ditahan," kata AKBP M. Rivai di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat.

Menurut dia, Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan ini berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Selain itu, beberapa aset milik Andika dan Anniesa diketahui dibeli atas nama Kiki.

"Banyak, ada rumah, ada mobil, seperti Fortuner yang disita atas nama Kiki. Ini masih ditelusuri," katanya.

Kiki ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa dalam status sebagai saksi bersama saudaranya, Ivan, Rabu (16/8).

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut) dan Anniesa Desvitasari (Direktur).


Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan.

Polisi memperkirakan kerugian yang diderita para anggota jemaah atas kasus itu mencapai Rp550 miliar.