Polres Seruyan Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

id Kapolres Seruyan, AKBP Nandang Mu'min Wijaya, Minuman Keras

Polres Seruyan Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

Ratusan botol minuman keras yang berhasil diamankan Polres Seruyan, Kalimantan Tengah saat Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD). (Foto Antara Kalteng/Fahrian A.)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Seruyan, Kalimantan Tengah, bersama jajarannya mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal berbagai merek dalam Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang digelar di wilayah tersebut.

"Total keseluruhan minuman keras berbagai merek yang kita amankan sebanyak 668 botol," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu'min Wijaya di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia menjelaskan, ratusan minuman keras tersebut berhasil diamankan dari seorang warga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur berinisial JON (42) saat petugas melaksanakan Operasi K2YD beberapa hari lalu di Jalan Jenderal Sudirman arah Sampit-Pangkalan Bun Kilometer 107 Desa Rungau Raya Kecamatan Danau Seluluk.

"Saat itu JON mengendarai mobil Terano KH 1729 FF, setelah diberhentikan dan diperiksa petugas, ternyata JON membawa ratusan botol minuman keras," katanya.

Adapun minuman keras yang berhasil diamankan terdiri dari 360 botol bir, 60 botol bir hitam, 132 botol anggur merah, 12 botol anggur putih, 48 botol wiski, 24 botol vodka dan 32 botol anggur merah mic donald.

"Ratusan botol minuman keras itu dibeli dari Sampit dan akan dibawa serta dijual di Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat," katanya.

Menurutnya, meski berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras, namun petugas tidak bisa melakukan penahanan terhadap penjual minuman keras ilegal karena Seruyan belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang peredaran minuman keras sehingga pemilik minuman keras ilegal hanya dikenai wajib lapor.

"Karena Perda tentang minuman keras masih belum ada, maka kita masih mempelajari sanksi apa yang mungkin dapat diberikan untuk memberikan efek jera kepada penjual minuman keras ilegal," katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan instruksi Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Polisi Anang Revandoko, Polres Seruyan beserta jajaran akan terus melakukan Operasi K2YD tanpa batas waktu yang ditentukan dengan sasaran narkoba, miras, ilegal logging serta tindak kejahatan lainnya.

"Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," katanya.