Ini 2 Desa di Gunung Mas Terindikasi Korupsi Dana Desa

id Gunung Mas, korupsi dana desa, korupsi, 2 Desa di Gunung MasTerindikasi Korupsi Dana Desa

Ini 2 Desa di Gunung Mas Terindikasi Korupsi Dana Desa

Ilustrasi - ALokasi Dana Desa. (Istimewa)

Kuala Kurun (Antara Kalteng) - Dua desa di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah yakni Desa Tumbang Pasangon dan Meraya, Kecamatan Damang Batu, terindikasi adanya penyalahgunaan dana desa yang ada di daerah itu.

"Ada dua desa, satu desa kita serahkan ke kepolisian untuk menanganinya dan satu desa lagi diserahkan ke Kejari Gunung Mas (Gumas) yang menangani," kata Kepala Kejaksaan Negeri Gumas, Koswara, Jumat.

Meskipun diduga kuat terjadi tindak pidana korupsi terkait dana desa, namun kasus tersebut masih dalam penyidikan dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Hingga saat ini masih menunggu perkembangan dari proses penyelidikan. Setelah ditetapkan tersangka baru kita ekspose," ucap Koswara.

Ia mengatakan, untuk mencegah penyalagunaan keuangan desa, pihak Kejaksaan Negeri Gumas menggelar Sosialisasi Dana Desa dan TP4 kepada semua kepala desa di wilayah setempat dengan harapan ke depannya tidak ada lagi penyalahgunaan dana desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).

Sementara itu, Wakil Bupati Gunung Mas Rony Karlos menyayangkan sampai terjadi dugaan penyalahgunaan keuangan desa. Karena ini bisa berakibat fatal, bahkan kurang baik untuk kegiatan pembangunan di desa.

"Apalagi sekarang batuan dana desa yang cukup lumayan besar," kata Rony Karlos.