Polisi Amankan 3.000 Pil Zenith Dari Tangan Pengedar

id Zenith, Polres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, pengedar narkoba

Polisi Amankan 3.000 Pil Zenith Dari Tangan Pengedar

Kapolres Palangka Raya (kanan) AKBP Lili Warli didampingi Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya menjelaskan mengenai penangkapan pengedar obat zenith dibeberapa tempat berbeda saat melakukan pers rilis di Mapolsek setempat, Senin (28/8/2017). (Foto Antar

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepolisian Sektor Pahandut, Kota Palangka Raya berhasil mengamankan 3.000 pil zenith yang diduga hendak diedarkan di kawasan Jalan Sumbawa, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut.

Pembawa pil zenith dengan jumlah ribuan tersebut bernama Muhammad Rifani (24), warga Jalan Semeru, ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

"Muhammad Rifani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan kite jerat dengan pasal 197 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, ancaman hukuman penjaranya 15 tahun," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli saat pers rilis di Mapolsek Pahandut, Senin.

Perwira melati dua itu menjelaskan, dalam penangkapan pengedar obat daftar keras tersebut, berawal dari laporan amsyarakat sekitar yang geram dengan ulah tersangka.

Kala itu pada Sabtu (26/8/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, anggota kepolisian yang menggunakan pakaian biasa mengintai pelaku dengan ciri-ciri yang sduah diinformasikan oleh masyarakat setempat.

"Dengan menggunakan sepeda motor Scoopy warna hitam putih dengan nopol DA 6861 ACX, saat melintas di Jalan Sumbawa. Pihaknya langsung menghentikan tersangka, ketika petugas memeriksa petugas menemukan 3.000 butir pil zenith yang rencananya diedarkan di kawasan setempat," ucapnya.

Akibat ulahnya itu, yang bersangkutan kini menjadi tersangka yang mendekam di sel Mapolsek setempat. 

Selain 3.000 butir obat zenith, aparat juga mengamankan satu buah kantong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor yang diduga dijadikan alat transportasi untuk menjalankan bisnis terlarang tersebut.

"Perkara ini sedang kita dalami, darimana pelaku bisa mendapatkan barang tersebut. Tentunya dibalik pelaku ada bandar atau penyuplai pil zenith kepadanya," demikian jebolan Akpol1997 itu.

Sebelumnya beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan tiga orang pengedar zenith yang beroperasi di beberapa kelurahan yang ada di kota Palangka Raya. Ketiga tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel Mapolres setempat.