FBI Tangkap Warga China Akibat Retas Database AS

id FBI menuntut seorang warga China, FBI, FBI Tangkap Warga China Akibat Retas Database AS, retas

FBI Tangkap Warga China Akibat Retas Database AS

Ilustrasi - (www.enumclaw.com)

Washington (Antara Kalteng) - FBI menuntut seorang warga China dengan tuduhan menggunakan perangkat lunak untuk masuk ke database pemerintah Amerika Serikat dan mencuri informasi pribadi jutaan pegawai federal dan kontraktor.

Yu Pingan (36), asal Shanghai yang menggunakan nama samaran "GoldSun", ditangkap awal pekan ini setelah dia terbang ke bandara Los Angeles untuk sebuah konferensi, menurut laporan CNN yang dikutip AFP.

Dokumen pengadilan tidak merinci secara spesifik soal peretasan pada 2015 di Office of Personnel Management (OPM) yang berimbas pada 20 juta catatan personel, termasuk data pribadi dalam beberapa kasus yang dihimpun dari pemeriksaan latar belakang.

Seorang penyidik menuduh Yu mendistribusikan "malware Sakula yang jarang digunakan" itu untuk melawan beberapa perusahaan Amerika Serikat (AS) antara 2012 sampai 2014 – perangkat lunak yang sama dengan yang dihubungkan sejumlah blok keamanan internet dengan pelanggaran OPM, kata seorang penasihat FBI yang bekerja untuk perusahaan swasta.

Direktur intelijen nasional yang saat itu menjabat, James Clapper, menyebut Beijing sebagai "tersangka utama" dalam serangan siber itu.

Menurut surat pengakuan penyidik, "komunikasi yang disita menunjukkan bahwa Yu diperingatkan bahwa dia bisa terlibat masalah karena menyuplai perangkat lunak jahat dan, khususnya, bahwa dia bisa bermasalah dengan FBI atas keterlibatannya dalam mengungkap jaringan komputer AS."

Penangkapan ini merupakan yang terbesar kedua setelah awal bulan ini AS menangkap peneliti keamanan komputer asal Inggris Raya, Marcus Hutchins, yang berhasil menetralisir ransomware WannaCry, dengan tuduhan menciptakan malware untuk meretas bank.

Penerjemah: Natisha Andarningtyas