Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kepolisian Resor Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk menerbitkan peraturan daerah untuk mengatur peredaran minuman keras di wilayah tersebut.
"Peraturan daerah tentang miras itu diperlukan sebagai dasar bagi penegak hukum agar dapat melakukan tindakan terhadap peredaran miras," kata Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu'min Wijaya di Kuala Pembuang, Selasa.
Mantan Kasubdit I Dit Narkoba Polda Kalteng ini mengatakan, peredaran miras ilegal di Seruyan cukup tinggi dengan jenis yang bervariasi, mulai dari arak, anggur serta berbagai jenis miras lainnya.
"Terbukti dari hasil Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, kita berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal berbagai merek," katanya.
Meski berhasil menggagalkan peredaran miras ilegal, namun petugas tidak bisa melakukan penahanan atau menindak penjual miras ilegal karena Seruyan belum memiliki Perda yang mengatur tentang peredaran miras sehingga petugas hanya melakukan pembinaan atau memberikan sanksi wajib lapor kepada pemilik miras ilegal.
Menurutnya, maraknya peredaran dan konsumsi miras ilegal di "Bumi Gawi Hatantiring" apabila tidak segera diantisipasi maka dikhawatirkan dapat memicu terjadinya tindak kriminalitas di masyarakat.
"Ini harusnya jadi pelajaran bagi pemerintah karena peredaran miras sudah marak, kalau tidak diawasi atau ditindak maka dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan penerapan Perda Miras yang sudah dilakukan di daerah lain di Indonesia, peredaran atau penjualan miras tidak bisa dilakukan sembarangan oleh perorangan, namun harus melalui distributor atau subdistributor resmi.
Kemudian, penjualan miras juga tidak bisa dilakukan di sembarang, seperti tidak boleh dekat dengan rumah ibadah, sekolah serta lingkungan warga agar tidak semua orang terutama anak di bawah umur dapat membeli miras.
"Intinya kita mendorong dibuatnya Perda Miras agar peredaran miras ini dapat diawasi dalam rangka mewujudkan situasi yang kondusif di masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Seruyan wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik
Minggu, 31 Maret 2024 9:42 Wib
Optimalkan pelayanan, Disdukcapil jangkau perdesaan Seruyan
Jumat, 22 Maret 2024 9:08 Wib
Pemkab Seruyan optimalkan pelayanan hukum bagi masyarakat
Rabu, 20 Maret 2024 9:00 Wib
Beri kemudahan masyarakat Seruyan, inovasi pelayanan publik resmi diluncurkan
Selasa, 19 Maret 2024 12:59 Wib
Penjabat Bupati Seruyan tinjau ketersediaan pangan
Rabu, 13 Maret 2024 14:31 Wib
Pemkab Seruyan dorong pemdes optimalkan pengembangan potensi wisata
Selasa, 12 Maret 2024 12:38 Wib
Pengelolaan dana BOS di Seruyan diingatkan agar transparan
Rabu, 6 Maret 2024 10:16 Wib
Pemkab Seruyan dilaksanakan Exit Meeting bersama BPK RI
Rabu, 28 Februari 2024 6:43 Wib