Pemkab Seruyan Naikkan Target PAD Rp52,1 Miliar

id Bupati Seruyan, Sudarsono, Pemkab Seruyan Naikkan Target PAD

Pemkab Seruyan Naikkan Target PAD Rp52,1 Miliar

Bupati Seruyan, Sudarsono. (Foto Facebook/Protokol dan Komunikasi Seruyan)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam perubahan APBD 2017 hingga Rp52,1 miliar, dari Rp50,5 miliar menjadi Rp102,7 miliar.

"Target PAD perubahan 2017 naik 103,26 persen," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Selasa.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini mengaku optimistis kenaikan target PAD tersebut bakal terealisasi, sebab hingga Agustus 2017 capaian PAD dalam APBD murni sudah melampaui target, yakni Rp69,2 miliar atau 136,92 persen dari target Rp50,5 miliar.

"Atas dasar pencapaian itulah, maka kita berani menaikkan target PAD hingga 103,26 persen," katanya.

Ia mengatakan, upaya menaikkan PAD tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pembiayaan daerah yang sebagian besar masih berasal dari dana perimbangan atau dana bagi hasil pemerintah pusat dan provinsi, sehingga Seruyan dapat menjadi daerah yang mandiri dalam membiayai pembangunannya.

"Karena itu, saya meminta kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dapat bekerjasama dan bekerja keras untuk mencapai target PAD sesuai dengan yang nanti akan ditetapkan," katanya.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Markus menyebutkan periode Januari-Agustus 2017 mencapai Rp69,2 miliar atau 136,92 persen dari target Rp50,5 miliar.

Sumber penerimaan PAD tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Sampai dengan 18 Agustus 2017, pajak daerah terealisasi Rp54,5 miliar atau 285,95 persen dari target Rp19 miliar, retribusi daerah Rp5,1 miliar atau 67,73 persen dari target Rp7,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp6,5 miliar atau 107 persen dari target Rp6 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp2,9 miliar atau 16,71 persen dari target Rp17,7 miliar.

"Penerimaan PAD ini sangat memungkinkan untuk terus dipacu sesuai dengan peningkatan target yang kita inginkan," katanya.