Yansen Binti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Kalteng

id sekolah terbakar, Yansen Binti, Polda Kalteng,

Yansen Binti Penuhi Panggilan Pemeriksaan Polda Kalteng

Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng didampingi kuasa hukumnya Sukah L Nyahun memenuhi panggilan Pihak Polda Kalteng sebagai saksi Pembakaran tujuh sekolah di Palangka Raya, Senin (4/9/2017). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Yansen Binti, anggota DPRD Provinsi Kalteng akhirnya memenuhi panggilan pihak Polda Kalteng sebagai saksi dalam kasus pembakaran tujuh sekolah yang terjadi di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu.

"Pemeriksaan saat ini hanya mengenai identitas saja, belum sampai ke arah kasus pembakaran," kata Yansen Binti ketika keluar dari gedung Kriminal Umum Polda setempat didampingi pengacaranya Sukah L Nyahun, Senin.

Yansen dan Sukah tidak banyak mengeluarkan informasi, pasalnya saat itu dirinya istirahat sedang makan siang dan akan dilanjutkan kembali pemeriksaan setelahnya.

"Kami istirahat dulu nanti kembali dilanjutkan," ucapnya sembari masuk kedalam mobil Avansa warna hitam dengan plat merah KH 724 AU.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Anggota Komisi B di DPRD setempat diperiksa oleh penyidik dari pukul 09.00 WIB sampai 11.45 WIB dan kembali masuk ke gedung Kriminal Umum Polda setempat pada pukul 12.30 WIB untuk kembali menjalani pemeriksaan seputaran pembakaran tujuh sekolah.

Ketika masuk kedalam gedung Yansen juga belum bisa memberikan statemen dan terlihat terburu-buru masuk ke dalam ruangan tersebut.

Hingga sampai berita ini diturunkan belum ada ststemen dari pihak kepolisian mengenai hal tersebut.