Seorang Pemuda di Barito Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dibawah Umur

id Barito Selatan, Barsel, pelecehan seksual, polres barsel, pemuda barito selatan

Seorang Pemuda di Barito Selatan Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dibawah Umur

Ilustrasi - (Istimewa)

Buntok (Antara Kalteng) - Seorang pemuda di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Pelecehan seksual tersebut dilakukan tersangka berinisial Pbrn (36) warga Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan," kata Kapolres Barito Selatan, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Reskrim, AKP Triyo Sugiyono, di Buntok, Senin.

Ia mengatakan, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan tersangka dibelakang rumah korban sebut saja Bunga (7) di kilometer 15 Desa Malitin, Kecamatan Karau Kuala pada Jumat (25/8) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kejadian tersebut kata dia, berawal saat tersangka berangkat kerja, dan singgah meminta air putih dirumah korban.

"Kemudian tersangka memanggil korban serta membawa ke belakang rumah, dan menciumi daerah terlarang anak dibawah umur tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, setelah itu tersangka memberikan uang Rp5 ribu kepada korban yang baru duduk di kelas II SD dengan alasan untuk belanja.

"Kejadian itu langsung diceritakan Bunga kepada orang tuanya, dan peristiwa itu dilaporkan orang tua korban pada Sabtu (2/9). Setelah mendapat laporan, kita langsung menangkap pelaku dirumahnya di Desa Sababilah,"jelas Kasat Reskrim.

Ia menyampaikan, pelaku berinisial Pbrn telah diamankan pihaknya di Mapolres Barito Selatan untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,"demikian Kasat Reskrim, AKP Triyo Sugiyono.