Yansen Binti Dibawa Menggunakan Helikopter Menuju Banjarmasin

id sekolah terbakar, Yansen Binti, Polda Kalteng

Yansen Binti Dibawa Menggunakan Helikopter Menuju Banjarmasin

Yansen Binti tersangka pembakar tujuh sekolah di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah digiring pihak kepolisian masuk kedalam mobil saat menuju helikopter yang mengantarnya ke Kota Banjarmasin (Kalsel), Selasa (5/9/17) Istimewa

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Yansen Binti, anggota DPRD Kalteng yang menjadi tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Selasa siang dibawa ke Kota Banjarmasin, Kalsel, menggunakan helikopter milik Polda setempat.

Rencananya dari Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, tersangka Yansen akan naik pesawat untuk dibawa ke Mabes Polri Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dalam terkait kasus pembakaran sekolah.

Berdasarkan pantauan di lapangan, awak media sempat terkecoh dengan skenario pengangkutan Yansen ke Banjarmasin dengan menggunakan mobil yang sudah dipersiapkan pihak kepolisian setempat di halaman Mapolda.

Alhasil salah seseorang menggunakan pakaian safari dan wajahnya ditutupi dengan sebuah kain digiring masuk ke dalam mobil dengan cara berombongan.

Sedangkan saat bersamaan di lokasi lain Yansen Binti digiring menuju helikopter dan diantar Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko. Alhasil hanya sebagian wartawan saja yang mengetahui hal tersebut dan berhasil mengabadikan ketika Yansen hendak diangkut menggunakan helikopter.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum memberikan statemen resmi mengenai alasan Anggota DPRD Provinsi Kalteng itu harus diperiksa di Mabes Polri.

Hingga sampai saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat juga masih menyiapkan rencana jumpa pers terkait tersangka yang dibawa ke Mabes Polri Jakarta.

Puluhan wartawan baik cetak, onlina dan televisi juga masih menunggu pernyataan resmi pihak Polda setempat yang rencananya akan memberikan sketerangan pers mengenai perkembangan kasus pembakaran sekolah yang jumlah tersangkanya berjumlah sembilan orang hingga sampai saat ini.