Satpol PP Kotim Sisir Lapak di Trotoar Jalan

id Satpol pp, rudi kamislam, pedagang troroar, kotim, sampit

Satpol PP Kotim Sisir Lapak di Trotoar Jalan

Anggota Satpol PP Kotim menyisir lapak pedagang yang didirikan di atas trotoar di jalanan di Sampit, Rabu (6/9/17). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyisir lapak pedagang yang didirikan di atas trotoar jalan di Sampit karena mengganggu hak pejalan kaki.

"Kami memberi peringatan kepada pelanggar peraturan daerah, khususnya yang melakukan aktivitas menggunakan trotoar jalan sebagai tempat aktivitas berjualan atau melakukan aktivitas usaha lainnya," kata Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur, Rudy Kamislam di Sampit, Rabu.

Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja diturunkan untuk melakukan kegiatan ini. Mereka berjalan kaki menyisir trotoar jalan di sejumlah lokasi, di antaranya di Jalan MT Haryono.

Beberapa pedagang makanan, bahan bakar minyak dan berbagai jasa perbaikan, terlihat kaget ketika puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja mendatangi tempat mereka berjualan. Bahkan beberapa pedagang terlihat gugup karena mengira barang dagangan mereka akan diangkut karena mereka berjualan di atas trotoar.

Hingga akhir kegiatan, tidak ada lapak pedagang yang dibawa oleh petugas. Petugas hanya memberi peringatan kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di atas trotoar jalan karena mengganggu masyarakat pengguna jalan.

Pedagang diminta menyadari bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki. Jika trotoar digunakan oleh pedagang, pejalan kaki terpaksa berjalan di tepi badan jalan sehingga sangat membahayakan keselamatan pejalan kaki karena rawan ditabrak kendaraan.

"Kami berupaya melakukan peringatan dan pembinaan. Tapi tentu juga perlu mempertegas kembali dengan melakukan penertiban lapangan, agar menjadi perhatian serius pedagang bahwa hal tersebut (berjualan di atas trotoar) dilarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun," kata Rudy.

Sementara itu, beberapa pedagang mengaku berjualan di trotoar karena tidak ada dana untuk menyewa toko di pinggir jalan. Ada pula pedagang yang menempatkan sebagian dagangan di atas trotoar depan kios karena kios mereka tidak terlalu terlihat pengguna jalan.

Mereka berharap masih diberi toleransi berjualan di atas trotoar karena usaha itu tumpuan penghasilan mereka untuk biaya hidup sehari-hari. Namun jika pemerintah tetap melarang, mereka terpaksa pasrah.