Jakarta (Antara Kalteng) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu pada Rabu (6/9) malam.
"Benar tadi malam tim KPK melakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Menurut Febri tim KPK mengamankan beberapa orang dan uang dari lokasi.
"Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu," tambah Febri.
Siang ini orang-orang yang diamankan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan. Dan dalam waktu paling lambat 24 jam KPK akan menentukan status hukum orang-orang yang diamankan tersebut.
OTT KPK di Bengkulu kali ini merupakan yang ketiga dalam dua bulan.
Pada 8 Juni KPK menangkap Kasi III Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Parlin Purba, dan tanggal 20 Juni menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Tahun lalu, tepatnya 23 Mei 2016, KPK juga menangkap Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Bengkulu sekaligus hakim tindak pidana korupsi Janner Purba dan hakim ad hoc Pengadilan Negeri Bengkulu Toton.
Berita Terkait
Bupati Labuhan Batu Erik Ritonga terjaring OTT
Kamis, 11 Januari 2024 19:43 Wib
OTT di Labuhan Batu terkait pengadaan barang dan jasa
Kamis, 11 Januari 2024 19:38 Wib
Usai OTT, KPK geledah kediaman Gubernur Malut hingga sejumlah OPD
Senin, 18 Desember 2023 23:12 Wib
OTT penyelenggara negara di Malut
Senin, 18 Desember 2023 22:54 Wib
KPK OTT penyelenggara negara di Kaltim
Jumat, 24 November 2023 7:21 Wib
Geledah kantor terkait OTT Bondowoso, KPK enggan berikan keterangan
Rabu, 22 November 2023 18:49 Wib
OTT Kejari Bondowoso, ini peringatan tegas Jaksa Agung
Senin, 20 November 2023 19:02 Wib
Terkait kasus OTT di Medan, DKPP tunggu laporan Bawaslu RI
Senin, 20 November 2023 17:06 Wib