5 Jaringan Narkoba di Palangka Raya Dibongkar Polisi

id polda kalteng, Brigjen Pol Anang Revandoko, bandar narkoba

5 Jaringan Narkoba di Palangka Raya Dibongkar Polisi

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko (tengah) didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Agustinus (kiri) dan Kabid Humas Polda AKBP Pambudi Rahayu saat menggelar pers rilis mengenai tangkapan Sabu sebanyak 6,3 Ons di Palangka Raya, Kamis

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Polda Kalimantan Tengah berhasil menggulung lima jaringan bandar narkoba yang sering mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Palangka Raya.

Lima tersangka tersebut dua laki-laki dan tiga orang perempuan. Untuk tersangka laki-laki berinisial MG (42) dan AI (30) bekerja sebagai petani. Sedangkan RA (51), SI (43) dan HL (51) bekerja sebagai ibu rumah tangga.

"Kelimanya ditangkap di lokasi yang berbeda dan waktu yang berbeda pula. Sedangkan jumlah sabu yang berhasil didapat dari lima tangan tersangka sebanyak 630,64 gram (6,3 ons)," kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko, saat jumpa pers di Mapolda setempat, Kamis.

Direktorat Narkoba Polda setempat masih mengembangkan kasus tersebut guna membekuk pemasok barang haram tersebut yang diduga di kirim dari Kota Banjarmasin (Kalsel).

"AME pemilik barang sekaligus penyuplai narkoba sebanyak itu kini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain AME polisi juga masih mencari BIRI yang juga masih satu jaringan dengan AME," katanya.

Jendral bintang satu itu menjelaskan, peran dari MG dan AI hanyalah sebagai kurir dari AME dan BIRI. Keduanya hanya sebagai tukang antar pesanan dari tiga IRT yang selama ini menjadi bandar sabu di wilayah Kota Palangka Raya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kelima tersangka, diantaranya AME dan BIRI ada berkomunikasi dengan mereka. Maka dari itu kita terus mengembangkan perkara ini agar bandar besar yang menjadi DPO tersebut bisa kita gulung," beber Anang Revandoko.

Berdasarkan pantauan di lapangan, selain sabu seberat 6,3 ons yang diamankan oleh petugas. Pihaknya juga mengamankan beberapa alat timbangan digital, beberapa unit sepeda motor serta barang bukti lainnya.