Jakarta (Antara Kalteng) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa lima pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman mengenai Novel Baswedan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Deriyan di Jakarta, Kamis, menyebut jumlah pegawai KPK yang diperiksa namun tidak merinci identitas mereka.
Ia mengatakan kelima orang itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Aris Budiman.
Aris melaporkan Novel ke polisi dalam laporan bertanggal 21 Agustus 2017. Ia menganggap Novel telah menghina dan mencemarkan nama baiknya dalam surel Februari 2016.
Penanganan laporan Aris telah masuk tahap penyidikan. Polisi telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) berkenaan dengan laporan itu ke kejaksaan. Status Novel dalam perkara ini masih sebagai terlapor.
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib