Pemkab Seruyan Asuransikan Pegawai Kontrak

id Bupati Seruyan, Sudarsono, asuransi pegawai honor

Pemkab Seruyan Asuransikan Pegawai Kontrak

Bupati Seruyan Sudarsono (FOTO ANTARA Kalteng/Rachmat Hidayat)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengasuransikan pegawai kontrak di sejumlah dinas untuk memberikan perlindungan terhadap pekerjaannya karena mereka dianggap berisiko tinggi.

"Pemerintah perlu memberikan perlindungan kepada pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pekerjaannya berisiko tinggi agar pegawai tersebut dapat bekerja dengan tenang dan maksimal," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia mengatakan, sejumlah pegawai kontrak yang memiliki peran penting dan perlu mendapat perhatian karena pekerjaan yang berisiko tinggi seperti petugas kebersihan, petugas pemadam kebakaran atau penanggulangan bencana serta tenaga lapangan lainnya.

"Kita memang tidak mengingingkan terjadinya sesuatu yang tidak dinginkan, tapi paling tidak dengan adanya asuransi maka dapat meringankan beban pagawai kontrak serta keluarga yang bersangkutan," katanya.

Sementara, Kepala Cabang Perintis Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Seruyan Agus Sutejo mengatakan, berdasarkan MoU atau kesepakatan yang telah ditandatangani antara Pemkab Seruyan dan BPJS Ketenagakerjaan, pegawai kontrak tertentu yang telah diasuransikan akan mendapatkan perlindungan resiko kecelakaan kerja dan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, untuk mempermudah pelayanan bagi para pekerja yang menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan di "Bumi Gawi Hatantiring", pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan perjanjian kerjasama dengan dua rumah sakit yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang dan RSUD Hanau di Pembuang Hulu.

"Apabila terjadi kecelakaan, peserta masuk ke rumah sakit di berikan pelayanan dan pengobatan, setelah pasien dinyatakan sembuh maka keseluruhan biaya akan di tanggung BPJS Ketenagakerjaan," katanya.