Sabran Achmad: Saya Tak Yakin Putus di Yansen, Pasti Ada yang Suruh Dia

id yansen binti, Sabran Ahmad, DAD Kalteng

Sabran Achmad: Saya Tak Yakin Putus di Yansen, Pasti Ada yang Suruh Dia

Mantan Ketua DAD Provinsi Kalteng, Sabran Achmad. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Tokoh adat dayak dan pendiri Kalteng Sabran Achmad meminta meminta kepada pihak kepolisian untuk membongkar aktor intelektual yang diduga berada di balik Yansen Binti yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran tujuh sekolah.

"Kita harus mendukung polisi untuk membongkar perkara ini. Saya yakin tidak hanya putus di Yansen saja, pasti ada orang yang menyuruh dia," kata Sabran Achmad ketika disambangi di kediamannya, Jumat.

Sabran menjelaskan, dirinya sangat mengenal baik Yansen, yang memiliki sejumlah jabatan strategis di beberapa organisasi di Kalteng seperti Ketua Harian Umum KONI, Sekum Dewan Adat Dayak juga anggota DPRD Kalteng, juga orag yang berpendidikan pernah jadi dosen, tega melakukan perbuatan pembakaran itu.

"Maka dari itu apabila yang bersangkutan berani berbuat seperti itu. Itu artinya ada orang yang mengerakkan Yansen dengan cara memberikan suatu iming-iming. Sehingga yang bersangkutan berani berbuat seperti itu," ujarnya.

Ditambahkan mantan Ketua DAD Provinsi Kalteng itu menganggap kinerja kepolisian sudah sangat proporsional dalam menangani kasus ini. Apalagi perkara yang menjadi buah bibir hingga ke nasional tersebut juga sudah diambil alih oleh pihak mabes polri.

Itu artinya pihak kepolisian yang mengambil alih kasus ini, menciun ada benang merah yang lebih tinggi lagi sehingga mereka mengambil alih kasus tersebut.

"Kami yakin polisi bisa menuntaskan perkara ini sampai keakar-akarnya, sehingga kasus ini ketahun motif dibalik pembakaran tujuh sekolah tersebut," demikian dia.

Sebelumnya pihak aparat yang berwajib menggeledah dua lokasi yang berbeda di Kota Palangka Raya. Pertama ruang kerja Yansen Binti di kantor KONI Provinsi. Pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa dokumen dan benda sebagai barang bukti.

Selanjutnya pada malam hari kediaman Jalan Bukit Raya V C juga geledah pihak kepolisian. Dari dalam kediaman Yansen, pihak aparat berhasil mengamankan sebuah selang.