Nah! Pemkot Enggan Serahkan Pengelolaan Terminal WA Gara ke Kemenhub

id DPRD Palangka Raya, terminal WA Gara, pemkot palangka raya, Terminal AKAP WA Gara, Pemkot Enggan Serahkan Pengelolaan Terminal ke Kemenhub

Nah! Pemkot Enggan Serahkan Pengelolaan Terminal WA Gara ke Kemenhub

Terminal AKAP WA Gara. (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

...kami akan segera berkoordinasi dan berkonsulitas dengan Kemendagri karena perintah inventarisasi aset Kemenhub dikeluarkan Kemendagri,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masih enggan menyerahkan pengelolaan terminal WA Gara yang bertipe A kepada pihak Kementerian Perhubungan.

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Sabtu menerangkan keenganan itu karena pemerintah kota juga memiliki aset di kawasan terminal tersebut.

"Berdasar aturan yang ada, pelepasan aset di atas Rp5 miliar yang dilakukan pemerintah kota harus ada persetujuan DPRD. Maka untuk melepas pengelolaan terminal tersebut kami tidak mau karena dulu kita telah menganggarkan cukup besar untuk peningkatan fasilitas di terminal AKAP tersebut," katanya.

Dia menerangkan, terminal yang terletak di Jalan Mahir Mahar, kawasan Lingkar Luar Palangka Raya dulunya dibangun Kemenhub menggunakan mata anggaran dari sumber APBN.

Usai pembangunan selesai, selanjutnya Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat pelimpahan kewenangan untuk melakukan pengelolaan terminal terbesar di Kalimantan Tengah ini.

"Setelah itu mau kita kelola kondisinya menyedihkan. Akhirnya kami bersama Pemkot mengalokasikan anggaran untuk perbaikan diantaranya untuk pengaspalan, pembuatan pagar kelling, perbaikan fasilitas termasuk menyediakan bangunan dan uji kir kendaraan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, pemerintah kota saat ini masih enggan melepas pengelolaan terminal WA Gara kepada Kemenhub.

Dia menambahkan, sebelumnya lembaga DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya telah berkoordinasi dengan Kementerian, namun belum ada kesepakatan.

"Untuk itu, kami akan segera berkoordinasi dan berkonsulitas dengan Kemendagri karena perintah inventarisasi aset Kemenhub dikeluarkan Kemendagri," katanya.

Pihaknya pun berharap nantinya Kemendagri memutuskan bahwa pengelolaan Terminal WA Gara dapat dilakukan pemerintah kota Palangka Raya.