Anggota DPR Sesalkan Kasus Kematian Bayi Debora

id dpr ri, drg Putih Sari, Bayi Debora

Anggota DPR Sesalkan Kasus Kematian Bayi Debora

Ilustrasi. (Pixabay)

Jakarta (Antara Kalteng) - Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari mengucapkan belasungkawa dan prihatin atas meninggal dunianya bayi Tiara Debora Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu.

"Saya merasa kecewa dengan pelayanan rumah sakit Mitra Keluarga Kalideres yang tidak mempertimbangkan keselamatan pasien untuk dirawat di ruang pediatric intensive care unit (PICU)," kata Putih Sari kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Debora diduga meninggal karena rumah sakit swasta itu tak mau merawatnya di ruang PICU tanpa melunasi uang muka perawatan. Orang tuanya, Rudianto Simanjorang-Henny Silalahi, tidak mampu membayar penuh uang muka sebesar Rp19,8 juta yang diminta rumah sakit itu.

Putih mengatakan dalam keadaan darurat di mana kondisi pasien sangat kritis, sudah seharusnya rumah sakit tidak mempersoalkan biaya perawatan terlebih dahulu, apalagi pasien sudah memberikan uang muka semampunya dengan menjamin akan dibayarkan setelah pasien ditangani.

Putih menyayangkan, kejadian pasien tertolak dari rumah sakit sudah sangat sering terjadi  yang disebutnya hampir setiap hari ada.

"Rumah sakit walaupun bisnis tapi harus diselenggarakan berdasarkan pada nilai kemanusiaan, perlindungan dan keselamatan pasien. Karena itu adalah tanggungjawab seorang dokter dan rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang terbaik buat pasiennya tanpa memandang kemampuan ekonominya ataupun yang lainnya," tandas anggota Fraksi Gerindra DPR RI dari Dapil Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta ini.

Putih Sari mengaku sering mendapat keluhan dari masyarakat atas manajemen ICU di rumah sakit yang selalu penuh. Apalagi kalau yang mengajukan perawatan adalah pasien BPJS Kesehatan.

"Jika Kementerian Kesehatan tidak segera mengatasi akan lebah bamyak korban jiwa yang meninggal, apalagi bagi pasien BPJS Kesehatan yang selama ini terkesan disepelekan," imbuhnya.

Putih Sari berjanji akan mendorong pemerintah segera menjalankan amanat pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit sampai ke tingkat kabupaten/ kota sehingga masyarakat bisa dengan cepat melaporkan rumah sakit yang menolak atau meminta uang muka.