Hakim dan Pegawai PN Tamiang Layang Mendadak Dites Urine

id PN tamiang layang, tes urine, BNNK Bartim

Hakim dan Pegawai PN Tamiang Layang Mendadak Dites Urine

Ketua PN Tamiang Layang Budi Setyawan SH mendaftarkan diri untuk melakukan tes urine dengan disaksikan Ketua BNNK Bartim Suriansyah dan Kasat Resnarkoba AKP Dani Sutirta berseta jajaran, Senin. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antara Kalteng) - Para hakim, panitera serta pejabat struktural di Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah secara mendadak dipaksan melakukan tes urine oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten setempat, Senin.

Wakil Bupati Bartim sekaligus Ketua BNNK Bartim, H Suriansyah mengatakan, pihaknya mengadakan tes urine secara mendadak berdasarkan permintaan ketua PN Tamiang Layang, Budi Setyawan SH.

"Tes urine yang diselenggarakan berdasarkan permintaan dari ketua pengadilan untuk semua pegawai termasuk hakim setempat. Kegiatan juga menurut informasi sesuai instruksi Mahkamah Agung (MA)," kata Suriansyah. 

Harapannya, agar tiap institusi di lingkup pengadilan terbebas atau bersih dari narkoba. 

Menurutnya, tes urine yang dilaksanakan juga sebagai landasan dan komitmen dalam pelayanan kepada publik sekaligus pembinaan ASN atau pegawai lintas sektoral.

Sedangkan untuk tes urine di lingkup Pemerintah Kabupaten Bartim akan dilakukan secara kontinyu disesuaikan dengan penganggaran dananya.

Ketua PN Tamiang Layang Budi Setyawan melalui Humas Helka Rerung SH menerangkan, tes urine merupakan tindaklanjut instruksi pimpinan dari pusat sampai daerah bagi seluruh pegawai.

Menurut Helka, sebenarnya ada 29 orang yang akan dilakukan tes urine. Namun ada tiga orang diantaranya tidak bisa hadir dan akan kembali dites urine lanjutan.

"Dari tes urine yang dilakukan kepada 26 orang termasuk hakim, hasilnya negatif," tegasnya.