UPR Bantah Ada Dosen Jual Beli Skripsi

id Universitas Palangka Raya, Dosen UPR, Kasus OTT

UPR Bantah Ada Dosen Jual Beli Skripsi

Pintu Gerbang Universitas Palangka Raya (panoramio.com)

...di UPR tidak ada oknum yang melakukan jual beli skripsi atau melakukan Joki ketika sidang akhir...
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Universitas Palangka Raya (UPR) membantah adanya oknum dosen yang melakukan jual beli skirpsi di kawasan pendidikan tersebut. Hal itu disampaikan menindaklanjuti adanya operasi tangkap tangan (OTT) oknum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng.

"Kami ingin sampaikan bahwa yang tertangkap tangan itu bukan oknum dosen, melainkan hanya tenaga honor. Kasusnya juga bukan karena perdagangan skripsi, melainkan dugaan melakukan pungutan terhadap penggandaan atau memperbanyak skripsi," kata Kepala Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPR, Prof Dr Petrus Purwadi, di Palangka Raya, Senin.

Pihaknya merasa keberatan dengan adanya pernyataan dari Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, kepada beberapa media massa, bahwa ada oknum dosen ditangkap karena jual beli skripsi. Hal itu tidak benar, yang benar oknum tenaga honor akibat menerima uang untuk memperbanyak jumlah skripsi yang sudah disidangkan dan direvisi untuk dijadikan arsip.

Menurutnya, berdasarkan pengakuan yang tertangkap tangan, waktu itu oknum tenaga honor tersebut hanya menerima uang dari mahasiswa yang meminta tolong untuk memperbanyak skripsinya, bukan jual beli skripsi.

"Dari 306 mahasiswa yang lulus, yang terdaftar di jurusan untuk meminta bantuan memperbanyak skripsi tersebut sekitar 63 orang mahasiswa. Artinya tidak ada aturan atau kewajiban bahwa penggandaan skirpsi harus melalui jurusan," ucapnya.

Ia mengatakan, 63 mahasiswa itu juga meminta bantuan oknum tersebut hanya karena tidak ingin repot, karena masih ada proses administrasi lain yang mungkin harus harus diselesaikan. Sehingga agar mudah, meminta bantuan oknum tersebut secara kolektif jadi bukan karena unsur paksaan.

"Kami minta Polda Kalteng dapat mengklarifikasi hal tersebut, bahwa di UPR tidak ada oknum yang melakukan jual beli skripsi atau melakukan Joki ketika sidang akhir. Yang benar adalah OTT terhadap oknum tenaga honor yang berkaitan dengan uang untuk memperbanyak arsip skripsi," jelasnya.

Pihaknya menjelaskan, keterkaitan dengan adanya dugaan pungutan liar terhadap oknum yang tertangkap tangan itu, sepenuhnya masalah ini UPR serahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Secara terpisah, Dekan FKIP UPR, Prof Dr Joni Bungai yang baru saja menjabat akhir 2016 lalu mengaku telah mengeluarkan surat larangan pungutan dalam bentuk apa saja termasuk jual beli diktat oleh pihak dosen kepada mahasiswa di lingkungan FKIP.

"Saya telah membuat Surat Edaran Dekan Nomor 3226/UN24.3/LL/2017 tertanggal 26 Juli 2017 lalu, hal itu mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor : 11/UN24/LL/2017 mengenai larangan melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun, termasuk jual beli diktat," ungkap Joni.

Joni menegaskan, apabila ada yang ketahuan dan terbukti melakukan hal tersebut maka akan dilaporkan kepada Satuan Pengawas Internal (SPI) UPR untuk diberikan sanksi kepada oknum tersebut.

Beberapa waktu sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalteng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) di Universitas Palangka Raya (UPR).

"Benar, bahwasanya kita ada menerima laporan menganai penangkapan oknum dosen di UPR yang terlibat dalam penjualan skripsi," kata Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Pambudi Rahayu.

Oknum dosen tersebut berinisial SL yang diamankan dalam kasus tersebut, akan terus dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Tipikor Polda setempat.

Pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui apakah benar melakukan pungutan jasa pembuatan skripsi untuk mahasiswanya. Maka dari itu kasus ini yang juga ada pelapornya akan terus dikembangkan.

"Kan kita baru menerima laporannya nih, jadi hasil perkembangan dan motifnya pasti saya akan beberkan kepada rekan-rekan media. Yang jelas bersangkutan benar sudah diamankan pihak kepolisian," ucap perwira berpangkat melati dua itu.